GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dua rumah warga Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, terbakar pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Kapolsek Toroh, Iptu Abdul Kadir, mengatakan bahwa kebakaran tersebut melanda rumah milik Suwarto (66) dan Suparti (56).
Ia menjelaskan bahwa kronologi kebakaran bermula pada pukul 07.20 WIB, saat seorang tetangga bernama Siswanti (74) yang sedang memindahkan ranjang tembakau miliknya melihat api berkobar di rumah korban.
“Dikarenakan rumah Siswanti berhadapan dengan korban, ia melihat adanya api yang membumbung tinggi dari atap rumah,” jelasnya.
Sontak, Siswanti pun berteriak meminta tolong sehingga para warga berdatangan.
“Para warga yang datang berusaha memadamkan api yang masih membakar rumah Suwarto dengan alat seadanya,” ujar Kapolsek Toroh.
Namun, usaha warga tak membuahkan hasil, bahkan api merembet ke rumah Suparti tepatnya di bagian dapur.
Selanjutnya, kata Kapolsek Toroh, Kepala Desa (Kades) Tunggak Akhmad Bukoiri yang mendapat laporan bahwa rumah warganya terbakar, langsung melaporkan insiden tersebut ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Purwodadi.
“Dari laporan itu, dua unit mobil Damkar Purwodadi diturunkan, sehingga api dapat dipadamkan,” jelas Kapolsek Toroh.
Pasca datangnya dua mobil damkar, Akhmad Bukoiri melaporkan kejadian itu ke Polsek Toroh agar dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. Selanjutnya, tim inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi terlapor.
“Dari hasil olah TKP, rumah Suwarto terbakar habis berjumlah tiga unit rumah yang terbuat dari kayu jati. Sementara Suparti terbakar di bagian belakang rumah atau dapur miliknya,” katanya..
Dari hasil olah TKP, sumber api diduga berasal dari arus pendek atau korsleting listrik dari HP yang sedang di-cas di rumah korban Suwarto.
“Barang bukti yang didapat dari TKP adalah stopkontak yang hangus terbakar,” ungkapnya
“Kerugian korban kurang lebih Rp 100 juta,” sambungnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)