KENDAL, Lingkarjateng.id – Mahfud Sodiq dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal masa jabatan 2024-2029. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kendal pada Jumat, 27 September 2024.
“Ini adalah penugasan dari partai yang harus kita terima. Mohon supportnya semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,” kata Mahfud Sodiq.
Mahfud menyatakan, untuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti komisi, akan dibentuk usai Pimpinan Definitif DPRD Kendal mendapatkan surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah dan resmi dilantik.
Meski demikian, Sodiq mengaku akan berkoordinasi dengan segenap elemen, sehingga nantinya bisa tertata dan bisa bekerja dengan baik demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal.
“Komisi belum, tentunya nanti kami akan koordinasikan dengan segenap elemen termasuk dengan ketua fraksi dan jajaran ketua parpol agar semua tertata dengan baik, tidak ada saling meninggalkan satu sama lain. Kita bersama-sama membangun kebersamaan untuk kesejahteraan masyarakat Kendal,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kendal Sementara, Muhammad Makmun, saat memimpin rapat paripurna tersebut, mengatakan bahwa berdasarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal telah menerima usulan nama-nama dari dua partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak untuk menduduki jabatan pimpinan definitif. Parpol peraih kursi terbanyak pertama akan menduduki jabatan ketua, semetnara partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua berhak atas jabatan wakil ketua.
Adapun pengumuman penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono. Ketua DPRD Kendal ditetapkan dari PKB yakni Mahfud Sodiq, dan Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan (PDIP) yaitu Akhmat Suyuti.
Nama Wakil Ketua DPRD Kendal lainnya telah ditetapkan dan dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya, yakni Bagus Bimo Alit dari Partai Golkar dan Teguh Santoso dari Partai Gerindra. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

































