SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dijadwalkan dimulai pada pekan ketiga Agustus 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pelaksanaan seleksi CPNS.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menpan dan BKN, rangkaian seleksi akan dimulai pada minggu ketiga bulan Agustus, diawali dengan tahap pengumuman dan pendaftaran,” ujar Rahmah.
Rahmah menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman SSCASN BKN. Pelamar diwajibkan membuat akun berdasarkan NIK di laman tersebut yang nantinya akan digunakan untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi mulai dari pendaftaran, pengumpulan dokumen persyaratan, hingga pengumuman hasil seleksi.
Diketahui, dalam surat edaran tertanggal 13 Agustus 2024, dijelaskan bahwa tahapan seleksi pengadaan CPNS tahun 2024 akan dimulai dengan pengumuman seleksi pada 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
Untuk itu, kata Rahmah, pelaksanaan pendaftaran CPNS di Jawa Tengah akan mengacu pada Surat Edaran BKN bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur jadwal seleksi pengadaan PNS 2024.
“Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi panitia seleksi daerah dalam melaksanakan tahapan seleksi PNS,” jelasnya.
Rahmah juga menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi, proses seleksi CPNS akan dilaksanakan lebih dahulu, sementara seleksi PPPK akan menyusul kemudian.
Pada tahun 2024, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kuota CASN (PNS dan PPPK) sebanyak 4.446 formasi. Dari jumlah tersebut, kuota CPNS adalah 265 formasi, sementara PPPK sebanyak 4.181 formasi.
Oleh karena itu, Rahmah mengajak masyarakat yang berminat untuk menjadi abdi negara agar mempersiapkan diri dengan baik. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi penerimaan aparatur sipil negara dilaksanakan secara terbuka dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi helpdesk pengadaan ASN di nomor +6281296400029, atau melalui Instagram di @bkdprovjateng, dan situs web bkd.jatengprov.go.id.
“Jangan percaya pada oknum yang menawarkan jasa meloloskan seleksi CASN dengan imbalan tertentu. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, real-time, dan gratis,” tegas Rahmah. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)