PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat meluncurkan program “Jarum Emas” atau Jadi Antar Rumah Membahagiakan Masyarakat. Peluncuran Jarum Emas tersebut diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama PT POS Indonesia sebagai jasa pengiriman dokumen kependudukan yang bertempat di Kantor Pos Cabang Pekalongan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menyebutkan inovasi Jarum Emas tersebut merupakan program yang disiapkan khusus kepada masyarakat setempat agar lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.
Ia menjelaskan bahwa dengan program tersebut, masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu lagi repot mengambil dokumen kependudukan di Kantor Dindukcapil. Nantinya, Disdukcapil akan mengirimkan dokumen langsung ke rumah warga melalui PT POS Indonesia.
“Kami melihat PT POS adalah lembaga yang punya pengalaman untuk urusan pengiriman barang, oleh karena itu kami bermitra dalam pengantaran dokumen kependudukan baik itu KTP, KIA, KK, akte. Termasuk kami meminta bantuan mengirimkan surat undangan kepada penduduk yang belum melakukan perekaman KTP kita undang untuk melakukan perekaman KTP, ini penting ketika mereka berusia 17 tahun sudah bisa memiliki dokumen vital itu,” ungkapnya.
Slamet mengatakan bahwa dokumen kependudukan yang dikirimkan nantinya sudah melalui verifikasi agar sasarannya bisa menyentuh masyarakat yang memang tidak mampu. Biaya pengiriman dokumen kependudukan tersebut bersifat gratis karena akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Pekalongan.
“Intinya Jarum Emas ini kami harap membahagiakan masyarakat karena tidak harus datang ke kantor Disdukcapil,” tandasnya.
Sementara itu, Executive General Manager Kantor Cabang Utama Pos Pekalongan, Vicky Vidianto, menjelaskan bahwa PT POS Indonesia siap mendukung dalam menyukseskan program Jarum Emas.
Terkait teknis pengantaran, ia menjelaskan bahwa setelah Kantor POS Cabang Pekalongan menerima permintaan pick up dari Disdukcapil, pihaknya akan langsung melakukan penginputan data dan mengirimkan dokumen pada keesokan harinya.
“Ketika ada permintaan pick up, kita langsung melakukan penginputan dan besok harinya sudah dipastikan kita lakukan distribusi atau pengantaran. Jika ada kendala penerima tidak ada ditempat, akan kita lakukan pengantaran ulang 3 kali,” tutupnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)