SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi menjadi narasumber pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa pada program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) gelombang III tahun 2024 di hotel MG Setos Semarang, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dandim Pati menyampaikan materi tentang kepemimpinan (leadership) kepada perwakilan kepala desa, kekdes, PKK, serta BPD se-Jawa Tengah.
Dandim menjelaskan tentang kepemimpinan yang berakar pada kearifan lokal desa dengan istilah momong, among dan ngemong yang diimplementasikan dalam sesanti ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso dan tutwuri handayani.
“Kearifan lokal adalah pandangan hidup suatu masyarakat di wilayah atau lingkungan alam tempat mereka tinggal yang sudah menjadi kebiasaan dan kepercayaan turun temurun,” kata Dandim.
Dalam kata lain, Dandim menyampaikan bahwa seorang pemimpin harus mempu memberikan teladan yang baik.
“Artinya, sebagai pemimpin harus mampu memberikan contoh baik secara sikap, perilaku, kebijakan maupun pemikiranya, walaupun berada di tengah kesibukan, harus mampu membangkitkan dan memberikan semangat bagi orang lain dan juga mampu memberikan dorongan semangat,” jelasnya.
Sedangkan kearifan lokal dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia dalam kepemimpinan, Kata Dandim Pati, harus merujuk pada 4 konsensus Nasional yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan tantangan kepemimpinan di desa yang semakin kompleks, lanjut dia, kepala desa dan jajarannya dihadapkan dengan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa dengan dana yang cukup besar serta perkembangan teknologi informasi yang membawa dampak positif dan negatif di desa.
Pihaknya juga mengingatkan tentang timbulnya masalah dan implikasinya terkait dengan kurangnya pemahaman pengelolaan pemerintahan dan integritas serta pemahaman terhadap regulasi yang lemah sehingga mengakibatkan pengelolaan sumber daya desa tidak maksimal dan juga penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemimpin desa sehingga terlibat dalam masalah hukum.
“Harapannya dengan konsep yang jelas serta legitimasi yang kuat dan didukung oleh pengikut yang setia maka akan terbentuk satu pemimpin yang kuat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)