• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Para Kades Tak Langgar UU Seusai Deklarasi Dukung Sudewo Maju Bupati Pati, Ini Alasannya

RD Mahendra by RD Mahendra
Kamis, 04-Jul-2024
in Pati Hari Ini
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

943
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menetapkan para Kepala Desa (Kades)  yang mendeklarasikan dukungan terhadap Sudewo sebagai Bupati Pati dan Ahmad Lutfi sebagai Gubernur Jawa Tengah tidak melanggar Peraturan Bawaslu dan Undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014, Perbawaslu nomor 1 tahun 2015, serta UU Pemilihan pasal 70 ayat 1 dan pasal 71 ayat 1.

Kepastian ini disampaikan  oleh Ketua Bawaslu Pati Supriyanto dalam konferensi pers di Kantor setempat, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Supriyanto, dalam deklarasi yang dilakukan para Kades tersebut tidak ditemukan unsur pelanggaran. Alasannya,  baik Sudewo dan Ahmad Lutfi belum ditetapkan sebagai calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.

OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat diwawancarai di Masjid Agung Baitunnur, Kabupaten Pati, pada Jumat, 6 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Berkurban Sapi di Masjid Agung Baitunnur Pati

6 Juni 2025

“Hasil kajian kami UU itu tidak bisa digunakan. Kita nyatakan belum memenuhi unsur. Karena di ketentuan pasal tersebut, pasangan calon belum ditetapkan. Jadi harus ada pasangan calon dulu. Sementara peristiwa yang terjadi di tanggal 24 Juni belum ada penetapan calon, belum masa kampanye. Sehingga unsurnya belum terpenuhi jika dikaji lebih dalam,”  tegas Supriyanto.

Dijelaskan dalam Pasal 71 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye.

Hanya saja, menurut Supriyanto, pada tanggal 24 Juni 2024 saat deklarasi, sosok yang didukung oleh ratusan Kades tersebut belum ditetapkan sebagai calon dan masih berstatus sebagai bakal calon.

Selain itu, para Kades juga tak bisa disangkakan melanggar  UU Desa nomor 6 tahun 2014. Karena, lanjut Supriyanto, belum ada calon serta belum memasuki masa kampanye.

“Kepala desa dilarang ikut serta terlibat kampanye. Lagi-lagi ini tidak bisa karena pasangan calon belum ditetapkan dan juga belum memasuki masa kampanye,” imbuhnya.

Supriyanto menambahkan, sebelumnya keputusan tersebut dikeluarkan, pihaknya  telah menelusuri berbagai video yang beredar luas di media sosial terkait deklarasi para Kades. Termasuk juga memanggil Kades yang bersangkut bersama dengan Pemkab Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).

Tak hanya itu saja, Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta melakukan rapat pleno sebelum keputusan ini diambil.

“Kami juga sudah meminta keterangan ke Kades. Kami telah lakukan pengajian atas dugaan pelanggaran. Berdasarkan rekaman video, kami mengkaji kewenangan kami dan kita bedah. Kami putuskan melalui rapat pleno,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: bawaslu patiBupati Patideklarasi dukung sudewoKades Pati
Previous Post

Antara Dico Maju Pilbup Lagi atau Pilgub Jateng, Ini Kata Warga Kendal

Next Post

Baliho Bacabup Grobogan Gus Sahal Dirusak Orang Tidak Dikenal

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
MENINJAU: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati melaksanakan pengecekan hewan sembelihan kurban di salah satu tempat pemotongan hewan di Pati, Sabtu, 7 Juni 2025. (Dok. Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
FOTO BERSAMA: Pembina Yayasan Bumi Walisongo sekaligus pemilik RS Mitra Bangsa Pati, Suhartini, bersama direktur dan pegawainya melaksanakan pemotongan hewan kurban Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

RS Mitra Bangsa Bagikan 500 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat menyerahkan SK pelaksana tugas kepala dinas kepada sejumlah pejabat di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Rotasi 14 Pejabat Tinggi Pemkab Pati, Ini Daftarnya

6 Juni 2025
MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

5 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PPDB di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tak Ada Lagi Praktik Titipan

9 Juni 2025
Wali Kota, Salatiga Robby Hernawan, dan Ketua TP PKK, Retno Robby Hernawan, usai dilantik sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) foto bersama dengan sejumlah pejabat di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, belum lama ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Ayah Bunda GenRe Salatiga Fokus Dampingi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

9 Juni 2025
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya