• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

DPRD Jepara Sayangkan Mangkirnya Mantan Dirut BJA dalam Rapat Pansus

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 27-Jul-2024
in Jepara Hari Ini, Politik & Pemerintahan
RAPAT: Ketua Pansus Hak Interpelasi DPRD Jepara Padmono Wisnugroho terkait masalah kredit macet PT Banjk Jepara Artha (kanan). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

RAPAT: Ketua Pansus Hak Interpelasi DPRD Jepara Padmono Wisnugroho terkait masalah kredit macet PT Banjk Jepara Artha (kanan). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

1.8k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyayangkan ketidakhadiran Mantan Direktur Utama PT Bank Jepara Artha (BJA) Jhendik Handoko dalam rapat kedua Pansus Hak Interpelasi tentang pencabutan izin BJA pada Jumat, 26 Juli 2024.

Adapun rapat tersebut dihadiri Ketua Pansus Hak Interpelasi Padmono Wisnugroho beserta anggota, Asisten II Setda Jepara Heri Yulianto, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Jepara Wafa Elvi Sahiroh, Kabag Perekonomian Setda Jepara, Mantan Direktur Kepatuhan Jamaludin Kamal beserta jajaran mantan pejabat BJA.

Ketua Pansus Hak Interpelasi BJA, Padmono Wisnugroho, mengatakan kehadiran mantan dirut BJA Jendhik seharusnya sangat penting untuk mengetahui secara jelas masalah hasil dari temuan kredit macet BJA pada pertemuan sebelumnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
MENYEMBELIH: Panitia kurban memproses penyembelihan hewan kurban di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jumat, 6 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Melihat Suasana Idul Adha di Donorejo Jepara

6 Juni 2025

“Kami sudah mengundang Pak Jhendik dua kali. Pihaknya tidak pernah hadir, dan tidak ada yang tau dia dimana,” ujarnya.

Pansus Hak Interpelasi DPRD Jepara Ungkap Beberapa Kejanggalan Kredit BJA

Wisnu mengatakan bahwa saat ini proses hukum terkait permasalahan BJA sudah berjalan baik secara perdata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan secara pidana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu jika proses pidana sudah jalan, maka proses hukum perdata juga harus berjalan. Karena jika sudah ada proses hukum pidana, hal itu bisa dijadikan salah satu bukti penuntutan di hukum perdata.

“Apalagi jika sudah ada putusan dalam proses hukum pidananya, itu sudah jadi alat bukti yang kuat juga dalam persidangan perdata. Alhamdulillah dari keterangan tadi sudah dilakukan hanya saja kami belum bisa mendapatkan bentuk dari tuntutannya,” terangnya.

Adapun masa kerja Pansus Hak Interpelasi akan diperpanjang sampai keluar hasil persidangan yang saat ini sedang berlangsung. Tujuan pembentuan  Pansus Hak Interpelasi salah satunya adalah untuk menyelamatkan penyertaan modal dari Pemkab Jepara sebesar Rp24 miliar.

“Kita harus menunggu proses persidangan. Untuk perkara perdata itu maksimal 6 bulan sejak disampaikan gugatan, kalau dimulai pada bula April berarti bulan Oktober sudah ada putusan. Itulah yang kita tunggu, makanya pansus ini bekerja sampai hasil putusan itu keluar,” terangnya.

Menurutnya, dalam pengajuan gugatan seharusnya ada dua macam gugatan, yaitu gugatan secara primer dan sekunder, dimana yang seharusnya hanya Rp24 miliar bisa lebih banyak lagi.

“Karena kerugian tidak hanya dalam bentuk uang saja, tapi juga mencangkup potensi-potensi yang ada,” ucapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaBPR Bank Jepara ArthaDPRD JeparaInfo Seputar JeparaPemkab Jepara
Previous Post

Bintaljarahdam IV/Diponegoro Semarang Gelar Muhasabah bersama Prajurit Yonkav 2/TC

Next Post

6 Parpol Merapat, Harno-Hanies Kantongi 29 Kursi di Pilkada Rembang 2024

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

by Ulfa Puspa
6 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah...

Read moreDetails
SIMBOLIS: Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat menanam bibit mangrove di Pantai Tanggultlare, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis, 5 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Ajak Warga Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

5 Juni 2025
Rapat Paripurna: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan usulan terkait perubahan rancangan perda pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Usul Ranperda Kapuk Randu Diganti

5 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat ikut meresmikan infrastruktur jalan yang dibangun melalui program TMMD Reguler ke-124 di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Gus Hajar Hadiri Penutupan TMMD ke-124 di Desa Kecapi

4 Juni 2025
Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Belum Kembalikan Uang Sewa PKL, Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Dapat SP 2

4 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya