• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Juni 2, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Grobogan Titip Pesan Ini

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 11-Jun-2024
in Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
SUMRINGAH: Salah satu kepala desa di Grobogan menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Grobogan, Sri Sumarni, di pendopo Kabupaten Grobogan, Senin, 10 Juni 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

SUMRINGAH: Salah satu kepala desa di Grobogan menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Grobogan, Sri Sumarni, di pendopo Kabupaten Grobogan, Senin, 10 Juni 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

922
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, Senin, 10 Juni 2024. Jabatan kades yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades itu menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan pada 20 April 2024.

Salah satu perubahan mendasar dalam UU tersebut adalah masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diatur dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Plt Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Tri Haryama. (Dok. Lingkarjateng.id)

23 Jabatan Kades di Pati Kosong, Jadwal Pengisian Belum Jelas

14 Mei 2025
POTRET: Tampak depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

10 Jabatan Kades di Blora Kosong, Dinas PMD: Pilkades Tunggu Petunjuk Pusat

19 April 2025

Bupati Sumarni menegaskan bahwa SK perpanjangan masa jabatan kades itu mengandung makna pertanggungjawaban yang besar bagi kades. Oleh karena itu harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan totalitas dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah ini nanti, tidak ada lagi saya mendengar ada kepala desa yang bermasalah, pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik, termasuk loyalitas dan kedisiplinan bapak ibu kepala desa,” tuturnya.

Kades se-Grobogan Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Pihaknya juga mengingatkan agar tidak ada lagi persoalan yang menyebutkan sinergi kepala desa, perangkat desa, dan BPD tidak harmonis.

“Jalin kerja sama yang baik, semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

Dirinya memberikan instruksi kepada Camat agar mendelegasikan kewenangannya untuk segera menetapkan Keputusan peresmian anggota BPD dengan masa jabatan sesuai UU 3/2024.

“Paling lambat akhir bulan Juni 2024 harus dapat diselesaikan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sumarni juga membantang adanya isu pungutan kepada kepala desa untuk syukuran atas penerimaan SK perpanjangan masa jabatan.

“Saya tidak pernah meminta-minta kepada panjenengan semua. Saya punya prinsip, lebih baik ngasih atau bahkan nyangoni panjenengan (memberi uang – red) dari pada panjenengan yang memberi saya,” tegasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: Bupati GroboganBupati Sri SumarnigroboganInfo Grobogan Terkinikades
Previous Post

Puluhan Siswa SD di Kecamatan Pancur Rembang Ikuti Penjaringan Atlet Nasional

Next Post

Pemkab Kendal Support Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Gentinggunung

Post Terkait

Anggota DPRD Kendal, Khasanudin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

DPRD Kendal Minta Pemkab Evaluasi Efisiensi Energi di Gedung Pemerintah

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Anggota DPRD Kendal, Khasanudin, mendorong pihak eksekutif lebih meningkatkan kinerja untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khasanudin...

Read moreDetails
POTRET: Lab pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. (IPDN/Lingkarjateng.id)

Retret Gelombang II, Kepala Daerah Bakal Digembleng di IPDN

30 Mei 2025
Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Pemkab Grobogan Tetapkan 48 Desa Jadi Lokus Stunting 2025

28 Mei 2025
Tanggul Sungai Renggong di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, yang sempat jebol sudah tertutup. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Sempat Jebol, Perbaikan Tanggul Sungai Renggong Grobogan Hampir Rampung

27 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Grhadika Bhakti Praja pada Senin, 26 Mei 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Musrenbang RKPD Jateng, Gubernur Luthfi Sorot Penurunan Air Tanah Wilayah Pantura

26 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Rakernas ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Desember 2024 lalu. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Munas II JMSI Akan Digelar di Hall Dewan Pers Jakarta

1 Juni 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya