KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendapatkan formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dari pemerintah pusat sebanyak 3.900 orang dengan rincian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 900 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 3.000 formasi.
Namun, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono, berdasarkan kemampuan anggaran, pemkab setempat hanya bisa mengangkat sebanyak 1.484 PPPK dan 640 CPNS.
“Dari 3.000 kuota PPPK, kita angkat 1.484 orang. Kemudian PNS yang formasi 900, kita angkat sekitar 640 orang,” katanya.
Menurutnya, jika seluruh jumlah formasi harus dipenuhi membutuhkan anggaran gaji sekitar Rp 235 miliar. Di sisi lain, pemerintah daerah hanya mendapatkan alokasi anggaran gaji dari pemerintah pusat sekitar Rp 50 miliar.
“Namun, kita melihat anggaran kita kalau itu diangkat semua membutuhkan anggaran untuk gaji sebesar Rp 235 miliar. Maka tidak mungkin kan. Kemudian saya meminta Kepala Baperlitbang dan BKPP apakah yang akan kita angkat ini akan ditanggung pusat ternyata yang ditanggung Rp 50 miliar,” beber Sekda.
Ditambahkan, jumlah ASN tahun 2024 di Kabupaten Kendal saat ini sebanyak 6.697 orang sementara PPPK berjumlah sekitar 4006 orang.
“Jadi tiap tahun perkiraan yang pensiun dari 2021 ada 570, 2022 ada 534, 2023 ada 560, 2024 ada 473, dan 2025 ada 454. Kalau dalam waktu lima tahun ke depan berarti berkurang 2 ribu lagi. Memang wacana pemerintah pusat kan di tahun 2030 PNS hanya tinggal 30 persen,” tambah Sugiono. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

































