PEKALONGAN, Lingkarjagen.id – Kota Pekalongan bersama dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF), memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak anak melalui tiga program utama yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di daerah tersebut.
Kerjasama ini didasarkan pada dukungan kuat dari Pemerintah Kota Pekalongan dalam memastikan setiap anak mendapat hak yang layak. Arie Rukmantara, Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Indonesia untuk Wilayah Jawa, menyatakan bahwa biasanya satu kabupaten/kota hanya menerima satu program UNICEF. Namun, Kota Pekalongan menerima tiga program sekaligus karena komitmen pemerintah setempat yang luar biasa.
“Bersama UNICEF dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekalongan bertekad memenuhi hak anak, termasuk hak pendidikan bagi 1.700 anak yang tidak bersekolah, hak perlindungan dari kekerasan berbasis gender, dan hak kesehatan dengan meningkatkan imunisasi serta manajemen kesehatan menstruasi,” ujar Arie Rukmantara dalam pertemuan dengan forum anak di kantor LPPAR Kota Pekalongan, Senin, 24 Juni 2024.
Program pertama berfokus pada pengentasan anak putus sekolah. Data menunjukkan sekitar 1.700 anak di Kota Pekalongan tidak bersekolah. Pemerintah bersama UNICEF berusaha memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Program kedua adalah perlindungan anak dari kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender dan eksploitasi seksual anak secara daring. Lewat program Online Child Sexual Exploitation and Abuse, mereka memastikan anak-anak terlindungi baik di dunia nyata maupun digital.
Program ketiga berfokus pada kesehatan anak dengan menggiatkan imunisasi untuk mencegah penyakit seperti pneumonia dan diare. Selain itu, program ini juga mempromosikan manajemen kesehatan menstruasi untuk memastikan para gadis muda menjalani masa haid pertama dengan sehat dan nyaman.
Arie berharap Kota Pekalongan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyiapkan diri sebagai kota ramah anak. Dengan belajar dari Pekalongan, diharapkan kota-kota baru dapat melindungi, mendidik, dan menyehatkan anak-anaknya lebih baik. Targetnya, pada tahun 2030, Kota Pekalongan bisa mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) yang akan dilaporkan di New York.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan dan Anak DPMPPA Kota Pekalongan, Wahyu Wulandari, menekankan pentingnya peran forum anak sebagai agen perubahan.
“Forum anak bertugas sebagai Pelopor dan Pelapor atau 2P. Mereka menjadi contoh dan membantu anak-anak lain agar tidak putus sekolah serta mendukung korban kekerasan,” jelas Wahyu.
Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan pemenuhan hak anak di Kota Pekalongan dapat terlaksana secara optimal, menjadikan kota ini sebagai pionir dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)