• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Juni 2, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga Hari Ini

Konflik Tambang Emas yang Libatkan Warga Salatiga akan Dilakukan Mediasi Ulang

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 28-Jun-2024
in Salatiga Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

932
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Konflik lahan tambang emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Urunum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang melibatkan warga Papua dan investor asal Kota Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, akan dimediasi ulang.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan mediasi dilakukan agar konflik segera tuntas. Sebelumnya media yang seharusnya dilaksanakan di Polres Salatiga pada Rabu, 26 Juni 2024 gagal karena pihak investor absen.

“Lokasi permasalahan utama berada di Provinsi Papua. Meski demikian, kami inginnya masalah ini tidak berlarut-larut. Kami ingin semua aman, nyaman dan menjaga situasi di Kota Salatiga,” ujarnya. 

Ketua Fraksi PKS DPRD Salatiga, Nono Rohana. (Dok.DPRD Salatiga/Lingkarjateng.id)

Fraksi PKS DPRD Salatiga Resmi Ajukan Hak Angket terhadap Wali Kota Robby

2 Juni 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Polres Salatiga akan kembali mengatur jadwal mediasi karena pada dasarnya para pihak terlibat konflik lahan tambang emas dinilai membuka opsi penyelesaian dengan baik.

Sementara itu kuasa hukum Nicholas Nyoto Prasetyo selaku investor tambang emas, Mohammad Sofyan, mengatakan ketidakhadiran kline pada mediasi itu karena secara formil kliennya tidak ada hubungan hukum dengan pihak-pihak yang dimaksud untuk diajak mediasi tersebut. Sebab kliennya hanya sebagai investor bukan pelaksana pekerjaan tambang di Papua.

Sofyan menjelaskan, pelaksana pekerjaan penambangan emas di Kampung Sawe Suma, yaitu organisasi masyarakat Barisan Merah Putih Papua. Sehingga pihak-pihak itu, idealnya jika mau menuntut sesuatu dan lain-lain atau mediasi tepatnya dengan pelaksana pekerjaan bukan dengan investor.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, klien kami tidak bisa memenuhi undangan klarifikasi dan mediasi sebagaimana dimaksud karena merasa tidak ada hubungan hukum. Selebihnya klien kami pada hari ini (kemarin) sudah terlanjur ada jadwal di luar kota yang jauh jauh hari sudah terjadwal,” katanya, Rabu, 26 Juni 2024.

Menurut Sofyan, kronologis konflik lahan tambang emas ini bermula dari kliennya, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang menanamkan modal untuk menambang emas di Papua. Nicholas ditawari salah satu organisasi masyarakat Barisan Merah Putih untuk menjadi pemodal penambangan emas di Papua. Nicholas tertarik menjadi investor setelah melakukan kajian administrasi lahan dan teknis.

“Setelah proses berjalan, tiba-tiba beberapa hari lalu klien kami didatangi puluhan orang yang mengaku kerabat pemilik lahan. Dalam pertemuan tersebut, klien kami dimintai dana kompensasi atas kerusakan lahan yang nilainya antara Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Jelas klien kami menolak karena penambangan belum dimulai dan klien kami hanya sebagai investor bukan pelaksana,” bebernya pada Jumat, 21 Juni 2024.

Nicholas selaku investor pun mempersilakan pihak yang mengaku kerabat pemilik lahan untuk mengajukan gugatan jika dianggap melakukan pelanggaran hukum.

“Tetapi opsi yang ditawarkan klien kami tidak digubris. Klien kami malah mendapat intimidasi dan mendapat perlakuan kasar. Atas dasar itu, klien kami minta perlindungan kepada Polres Salatiga,” ucapnya. 

Sementara itu Al Ghozali yang juga selaku kuasa hukum investor menambahkan, proyek tambang emas tersebut belum dimulai.

“Ormas Merah Putih melakukan kesepakatan dengan masyarakat adat setempat. Ormas tersebut sudah memiliki kesepakatan tertulis. Kemudian klien kami mau berinvestasi,” terangnya.

Setelah melakukan persiapan pertambangan itu muncul gejolak dari warga adat setempat yang meminta kompensasi atas kerusakan hutan adat. Namun sebenarnya hal itu menjadi tanggung jawab dari pelaksana lapangan, yakni Ormas Barisan Merah Putih.

“Klien kami hanya sebagai investor jadi alasan mereka ngejar sampai di Salatiga salah alamat,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SalatigaInfo Salatigaizin tambangPolres Salatiga
Previous Post

Sudaryono Dapat Dukungan Tokoh Adat Bonokeling Melaju di Pilgub Jateng 2024

Next Post

Mayoritas Pemdes di Kendal Belum Punya Lembaga Kemasyarakatan Desa

Post Terkait

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin 2 Juni 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)
Salatiga Hari Ini

Salatiga Peringkat 10 Besar Nasional Predikat Pelayanan Prima 2024

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Salatiga kembali menorehkan prestasi dalam Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Kota...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Sebanyak 10 pelajar yang lolos seleksi atlet basket U-15 Salatiga siap berlaga di tingkat provinsi, belum lama ini. (Dok. Perbasi Salatiga/Lingkarjateng.id)

Seleksi Atlet Basket U-15 Salatiga, 10 Pelajar Melenggang ke Provinsi

31 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENINJAU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dan tim medis dari Rumah Sakit Mardirahayu melakukan kunjungan ke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Fahtur Rorhman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

TP PKK dan DKK Kudus Tinjau Penanganan Anak Stunting di Jati Wetan

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan,...

Read moreDetails
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberikan tabungan emas kepada juru sapu di RTH Langenharjo, Kendal, pada Minggu, 1 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Puluhan Juru Sapu di Kendal Dapat Tabungan Emas dari Bupati Tika

1 Juni 2025
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Minta Disperindag Tindak Tegas Pengelola Parkir Pasar Mayong

30 Mei 2025

Post Terbaru

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Blora, Abdul Majid Sulaiman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Tanpa Visa Furoda, Blora Hanya Berangkatkan Jemaah Haji Reguler

2 Juni 2025
Patung tokoh Soekarno-Hatta yang diresmikan di DTW Monumen Palagan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Minggu malam, 1 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Resmikan Patung Soekarno-Hatta Senilai Rp 1,8 Miliar di Monumen Palagan

2 Juni 2025
DPUTARU Rembang saat melakukan pemeliharaan salah satu ruas jalan di kabupaten setempat. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Pemkab Rembang Usulkan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan Lewat Inpres

2 Juni 2025
Para anggota dewan mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Demak pada Senin, 2 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Tak Sentuh Petani Korban Rob, Anggaran Pertanian di Demak Disorot Dewan

2 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya