• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Full Senyum, 208 Kades di Kabupaten Semarang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

RD Mahendra by RD Mahendra
Kamis, 13-Jun-2024
in Semarang Hari Ini
PENYERAHAN SK: Sebanyak 208 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, didampingi Wakil Bupati Semarang, H Basari, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (13/6). (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

PENYERAHAN SK: Sebanyak 208 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, didampingi Wakil Bupati Semarang, H Basari, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (13/6). (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

912
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

UNGARAN, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 208 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang. Para Kades tersebut, akan menjabat sampai 2026.

Adapun penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Penyerahan ini berdasarkan SK Bupati Semarang Nomor 141/0273/2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kades merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, di mana peraturan tersebut memuat perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

6 Juni 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyerahkan sapi kurban kepada panitia di Balai Kota Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan Nilai Solidaritas dan Toleransi dalam Idul Adha

6 Juni 2025

“Pengukuhan masa jabatan ini tentu tujuan awalnya demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat, dan kami harapkan dengan dengan dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan kades ini, dapat segera melaksanakan program-program desa yang dirancang untuk meningkatkan terus kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Semarang.

Ngesti mengungkapkan bahwa SK tersebut dapat memberikan kekuatan hukum bagi Kades untuk melaksanakan tugas di pemerintah desa masing-masing.

“Maka, saya harapkan kepala desa ini bisa menjalin kerjasama sekaligus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan pembangunan di desa-desa karena semakin lama waktunya merema mengemban tugas sebagai kades ini,” tambahnya.

Pemkab Semarang berharap, lanjut Ngesti, Kepala Desa yang berjumlah 208 di Kabupaten Semarang ini mampu bekerja keras untuk menekan jumlah angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Caranya yakni dengan memanfaatkan sebaik mungkin termasuk memaksimalkan dana APBDes untuk menangani kedua masalah tersebut, ditambah lagi juga harus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” terangnya.

Tidak hanya itu, Bupati Semarang itu juga menambahkan bahwa untuk meningkatkan PAD tersebut, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga ditingkatkan, karena sangat berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa-desa.

“Kami perlu diingatkan juga pembayaran PBB khusus untuk pedesaan dan perkotaan ini harus ditingkatkan lagi, karena kami informasikan sampai tanggal 12 Juni 2024, baru terealisasi sekitar Rp 10 miliar dari target Rp 88,1 miliar atau baru 11 persen saja, maka dari itu bersama-sama meningkatkan target tersebut agar segera terealisasi,” tegasnya.

Sementara itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, penambahan masa jabatan Kades ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dan ini dengan berlakunya UU tersebut pada 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode. Ada rinciannya, dimana 134 kades ini menerima SK perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2026,” jelasnya.

Kemudian, tambah Budi Rahardjo, ada 43 kades yang akan menjabat sampai dengan tahun 2027, dan 23 kades akan menjabat sampai nanti tahun 2030 mendatang.

“Kami juga ada 8 kades antar waktu ini juga diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun kedepan. Tentu kami harap dengan momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para kades di Kabupaten Semarang menjadi lebih baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat di pedesaan,” ungkapnya.

Disisi lain, pada kesempatan itu Ketua Paguyuban Hamong Projo Kabupaten Semarang sekaligus Kades Kemetul, Agus Sudibyo menerangkan jika Hamong Projo yang di dalamnya adalah para kades ini akan siap mendukung semua program-program Pemkab Semarang.

“Kami prinsipnya setuju, dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Semarang, dan kami akan mendorong teman-teman kades se Kabupaten Semarang ini untuk mempercepat penyerapan APBDes dan segera merealisasikan target pembayaran PBB perdesaan dan perkotaan ini,” sebut dia.

Agus juga mengaku, arahan langsung dari Bupati Semarang akan dijadikannya patokan sekaligus pedoman dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Kami tentu akan berlomba-lomba berinovasi, di wilayah masing-masing agar seluruh target dari Pemda Kabupaten Semarang ini cepat terealisasi seluruhnya, kami akan ajak teman-teman kades di Hamong Projo ini untuk tetap guyub dan rukun memajukan desa-desa di Kabupaten Semarang ini,” pungkasnya. (Lingkar Network |Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Tags: Ngesti NugrahaPerpanjangan masa jabatanSemarangSK kades
Previous Post

Pembelian LPG Subsidi Pakai KTP di Grobogan Belum Maksimal, Ini Sebabnya

Next Post

Waspada! Sudah 10 Orang Meninggal karena TBC di Grobogan, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Post Terkait

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

by Rosyid
9 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Seorang wanita (29) ber-KTP Jakarta ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Citradream, Kota Semarang, pada Senin,...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi saat menyerahkan hewan kurban di Makodam IV Diponegoro, Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

Idul Adha 1446 H, Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

6 Juni 2025
Petugas Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispertanikap Kabupaten Semarang saat memeriksa dan mengecek kondisi kesehatan hewan ternak di lapak pedagang musiman di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Semarang Temukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur di Lapak Pedagang

4 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025

Post Terbaru

Kuitansi penyewaan lahan area parkir Pasar Mayong yang mencatut nama Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Disperindag Jepara Klarifikasi Pencatutan Nama di Kuitansi Sewa Lahan Pasar Mayong

9 Juni 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Kasus Pungli Pasar Mayong, DPRD Jepara Minta Disperindag Pedomani Perda

9 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat sarasehan bersama warga dalam kunjungannya ke wisata Omah Kendeng, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Senin, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Tegas! Bupati Sudewo Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Pati

9 Juni 2025
Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya