DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) setempat berhasil mengumpulkan 16 naskah kuno yang berkaitan dengan sejarah Kota Wali.
Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, menyebut bahwa sejauh ini pihaknya berhasil mengalihmediakan 16 naskah kuno yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut. Dari total itu, selain didapatkan dari masyarakat, juga didapatkan dari sejumlah pondok pesantren.
“Dari 16 naskah tersebut, ada satu naskah yang berjudul Raden Syahid telah dialihaksarakan dari Bahasa Jawa ke Bahasa Latin dan saat ini dalam proses alih bahasa menjadi Bahasa Indonesia,” kata Agung di sela-sela kegiatan sosialisasi peningkatan peran masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno, bertempat di Aula Dinperpusar pada Selasa, 25 Juni 2024.
“Untuk naskah kuno yang berjudul Raden Syahid kami dapatkan dari kolektor asal Solo. Kemudian ada yang dari Kebumen sudah kami scan dan kami bawa ke Demak,” sambungnya.
Menurutnya, masih banyak jejak sejarah Demak yang tertulis di dalam naskah kuno yang masih tersebar dan belum terdeteksi hingga saat ini. Kendati demikian, pihaknya komitmen akan terus menggali informasi dokumen atau arsip yang terkait dengan sejarah dari Kabupaten Demak.
“Kami akan terus mencari dari informasi yang ada kaitannya dengan sejarah Kabupaten Demak. Karena kami yakin, masih banyak arsip sejarah Demak yang tersebar. Sehingga dapat menambah koleksi warisan sejarah yang dapat diketahui oleh generasi muda di Kabupaten Demak,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Demak, Ali Makhsun, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan terus mendukung upaya Dinperpusar untuk menggali serta mengumpulkan naskah-naskah kuno yang ada kaitannya dengan Sejarah Kabupaten Demak.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan keberadaan naskah kuno yang dimaksud.
“Kami berharap ada peran aktif masyarakat yang memiliki buku-buku atau dokumen kuno yang ada kaitannya dengan sejarah Demak. Kalaupun pemilik ingin menjual, kami Pemerintah Daerah siap untuk bertransaksi,” tutur Ali.
Dengan terkumpulnya naskah kuno atau arsip tersebut yang berkaitan dengan ikon Kota Wali, yakni Kanjeng Sunan Kalijaga, Ali berharap Demak nantinya dapat menjadi acuan kajian sejarah penyebaran Islam.
“Pada saatnya nanti Kabupaten Demak, kami berharap menjadi pusat kajian Islam. Karena di Demak ini merupakan pusat penyebaran agama Islam pada zaman walisongo,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)