SEMARANG, Lingkarjateng.id – Prajurit Kodam IV/Diponegoro menerima penyuluhan hukum dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI di Balai Diponegoro, Kamis, 6 Juni 2024.
Kegiatan penyuluhan hukum dibuka langsung oleh Kakumdam Kolonel Chk M. Sjaiful Kustiawan, S.H., serta diisi oleh pemateri Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, S.H., M. Tr. (Hanla)., M.M., selaku ketua tim penyuluhan.
Mewakili Pangdam, Kakumdam Sjaiful menjelaskan hukum merupakan peraturan resmi yang mengikat dan dikukuhkan oleh pemerintah berupa undang-undang dan peraturan maupun keputusan melalui penegak hukum, termasuk hukum di lingkungan TNI. Hukum ditujukan agar menghindarkan prajurit dari kesalahan prosedur dan pelanggaran.
“Saat ini masyarakat sangat kritis dan pintar dalam menilai setiap perilaku dan tindakan prajurit dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Utamanya dalam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dihadapkan pada aturan-aturan atau norma hukum yang berlaku,” terangnya.
Kakumdam Sjaiful berpesan kepada para peserta penyuluhan agar agar mengikuti kegiatan dengan serius agar mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang benar terkait penegakan hukum di lingkungan TNI maupun dengan aturan-aturan yang berlaku. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)