SALATIGA, Lingkarjateng.id – Warga Dusun Tegalrejo, Desa Keboan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang jadi korban begal saat lewat Jalan Lingkar Selatan Salatiga tepatnya di bawah Jembatan Slumut Desa Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo pada Jumat, 26 Januari 2024.
Korban begal di JLS Salatiga, Diky Artyanto (20) mengalami luka pada bagian kepala dan pantat lantaran kena bacok. Tak hanya itu, barang milik Diky berupa handphone, jumper warna hitam dan uang tunai sebesar Rp7.000 juga diambil paksa oleh pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian begal di JLS Salatiga bermula ketika korban bersama temannya, Danu, hendak pulang usai bekerja di kandang ayam di daerah Desa Ngajaran, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Dari tempat bekerja, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi H 4927 AQC melewati JLS Salatiga.
Saat melintasi simpang empat Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, Diky dan Danu tiba tiba dikejar oleh segerombolan orang berjumlah sekitar 20 orang dengan menaiki sekitar 10 sepeda motor. Nahas, sesampainya di bawah jembatan Slumut, korban terjatuh.
Danu bisa melarikan diri sedangkan korban dibacok dengan menggunakan senjata tajam di bagian kepala dan pantat sebelah kanan.
Rekan korban yang lolos dari kejaran pelaku pun meminta bantuan dan kemudian melaporkan kejadian pembegalan di JLS Salatiga ke Polsek Argomulyo.
Sayangnya, saat petugas kepolisian sampai di tempat kejadian perkara (TKP), komplotan begal sudah kabur. Sementara korban yang mengalami luka bacok segera dibawa ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain Diky, ternyata ada korban begal lainnya. Adalah Rio Haryanto (22) warga Candirejo Tuntang, Kabupaten Semarang. Ia merupakan sekuriti di PT SCI Salatiga. Akibat aksi brutal para pelaku, korban mengalami luka sobek di kaki kanan dan harus dirawat di RSUD Salatiga.
Rekan korban, Luki Pamungkas, menjelaskan, saat kejadian korban naik sepeda motor melintasi JLS Salatiga. Sesampainya di jembatan Slumut, dia melihat ada kerumunan.
“Teman saya mendekat dan justru malah ganti dikejar oleh para pelaku,” jelas Luki.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembegalan di JLS Salatiga.
“Terkait pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 365 KUHPidana yang terjadi di JLS Salatiga yang menimpa salah seorang korban bernama Diky, Polres Salatiga bergerak cepat melakukan olah TKP,” ujarnya.
Dia menyatakan, petugas Satreskrim Polres Salatiga saat ini sedang melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Mohon bantuannya kepada masyarakat kota Salatiga jika mengetahui kejadian tersebut agar memberikan kami informasi agar pelaku dapat segera kami tangkap dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati. Terutama jika berkendara di malam hari dan di tempat sepi.
“Hati-hati dan waspada saat melintasi jalan yang sepi,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)