• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Bikin Resah Masyarakat, Warga Desak Kos di Porong Grobogan Ditutup

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 20-Jan-2024
in Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
MEDIASI: Suasana mediasi antara pengelola kos di Porong, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan bersama warga setempat di Polsek Purwodadi pada Sabtu, 20 Januari 2024. (Dok. Humas Polsek Purwodadi/Lingkarjateng.id)

MEDIASI: Suasana mediasi antara pengelola kos di Porong, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan bersama warga setempat di Polsek Purwodadi pada Sabtu, 20 Januari 2024. (Dok. Humas Polsek Purwodadi/Lingkarjateng.id)

1.9k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga Porong, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan menolak keberadaan kos yang diduga dijadikan tempat mesum. Warga setempat juga mendesak agar kos-kosan dimaksud ditutup.

Atas polemik di masyarakat tersebut, Polsek Purwodadi melakukan mediasi antara warga dengan pengelola kos, HE (23), yang juga warga setempat pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Kapolres Grobogan melalui Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan bahwa  mediasi tersebut dilakukan karena adanya aduan dari salah satu warga terkait rencana penutupan kos di Porong Grobogan secara paksa oleh warga.

Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Pemkab Grobogan Tetapkan 48 Desa Jadi Lokus Stunting 2025

28 Mei 2025
Tanggul Sungai Renggong di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, yang sempat jebol sudah tertutup. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Sempat Jebol, Perbaikan Tanggul Sungai Renggong Grobogan Hampir Rampung

27 Mei 2025

“Dari informasi yang didapatkan dari warga, kos tersebut disewakan per jam dengan biaya Rp20 ribu dan apabila disewa tiga jam biayanya Rp50 ribu,” ucap AKP Dedy.

Menurut AKP Dedy, warga keberatan dengan adanya kos tersebut lantaran hanya dijadikan sebagai tempat pasangan yang tidak sah untuk melakukan perbuatan mesum terutama para remaja.

Dalam kesempatan itu, Haryanto yang merupakan Ketua RT 3/RW 21 di lingkungan Porong, menyampaikan bahwa pada awalnya bangunan tersebut akan digunakan untuk usaha karaoke.

“Namun, dari warga tidak menyetujui. Sehingga usaha karaoke tersebut tidak dilanjutkan,” terang Haryanto.

Setelah batal digunakan untuk tempat karaoke, sambung Haryanto, tempat tersebut digunakan untuk kos beberapa wanita yang bekerja di tempat hiburan malam. Hal itu pun tidak disetujui oleh warga setempat.

Hingga akhirnya, rumah kos di Porong Grobogan yang dikelola oleh HE (23) dan digunakan untuk rumah kos yang disewakan per jam.

“Selaku Ketua RT, kami sudah memberikan imbauan agar bangunan tersebut tidak disewakan per jam. Tetapi pihak pengelola masih terus melakukan hal tersebut,” jelas.

Proses mediasi sempat berjalan alot. Pengelola kos memperbolehkan bangunan tersebut ditutup, namun meminta kesanggupan warga untuk membantu biaya yang digunakan untuk membangun rumah tersebut. Dimana, saat ini pihak pengelola mengaku masih mempunyai tanggungan pinjaman di bank.

Di sisi lain menurut penjelasan Kepala Kelurahan Kuripan Suwignyo dan Kasi Trantib Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan Supriyadi. Bahwa, bangunan kos  yang dikelola HR tersebut tidak memiliki izin dan berdiri di atas tanah Bina Marga. 

Sedangkan dalam  mendirikan bangunan atau usaha harus sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan Nomor 4 tahun 2023. Perda tersebut   menerangkan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Hasil mediasi tersebut, HE selaku pengelola kos di Porong Grobogan sanggup menutup bangunan tersebut dan tidak akan mempergunakannya untuk rumah kos yang disewakan per jam.

Dalam kesepakatan tersebut juga ditandai dengan pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani warga yang hadir serta pengelola kos tersebut. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.)

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari IniPolres GroboganPolsek Purwodadi
Previous Post

TKD Prabowo-Gibran di Jateng Targetkan  75 Persen Suara Kaum Muda

Next Post

Resmikan Pasar Induk Cepu Blora, Mendag Zulhas: Gerakkan Roda Ekonomi Warga

Post Terkait

Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

by Rosyid
29 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, ditangkap polisi karena melancarkan aksi teror ke kantor balai desanya...

Read moreDetails
Sidang kasus suap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 28 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Didakwa Setor Rp 1,75 Miliar, Penyuap Mbak Ita Dituntut 2,5 Tahun Penjara

28 Mei 2025
Tim dari Kejaksaan Negeri Kendal membawa Kades Kertosari menuju mobil tahanan pada Senin, 26 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kades Kertosari Kendal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton

26 Mei 2025
Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang,Taufik Eko Nugroho,saat menjalani persidangan di PN Semarang, Senin, 26 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli Rp 2,4 Miliar

26 Mei 2025
Polisi dan tim medis PMI saat  mengevakuasi korban kecelakaan tertabrak kereta api di Km 13+7 petak Jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan, pada Senin, 26 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Kronologi Ibu dan Anak Tertabrak Kereta di Perlintasan Sebidang Grobogan

26 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya