• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang Hari Ini

Usai UMK Ditetapkan, Buruh di Rembang Berpotensi Dapat Tambahan Gaji lewat Skala Upah

Sekar Sari by Sekar Sari
Jumat, 22-Des-2023
in Rembang Hari Ini
Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang Teguh Maryadi. (R.Teguh Wibowo /Lingkarjateng.id)

Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang Teguh Maryadi. (R.Teguh Wibowo /Lingkarjateng.id)

958
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) di tahun 2024 telah ditetapkan naik 4,16 persen atau sekitar Rp 83 ribu, sehingga menjadi sekitar Rp 2,099 juta. Untuk pekerja yang ingin usulan kenaikan UMK lebih, telah diberi solusi melalui penerapan Struktur Skala Upah (SSU). 

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang Teguh Maryadi menyampaikan, dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 juga mengatur tentang penerapan Struktur Skala Upah (SSU). Melalui regulasi itu, kata dia, para buruh bisa berpotensi mendapatkan gaji di atas UMK selama memenuhi persyaratan tertentu.

Teguh menjelaskan, dalam penerapan SSU masa kerja seorang karyawan, jenjang pendidikan, maupun posisi jabatan tertentu dapat memengaruhi besaran upah yang diterima. Namun penerapan tersebut merupakan hak prerogatif dari perusahaan. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang hanya bersifat mendorong dan memberikan imbauan.

Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Setelah ada penetapan UMK, kata dia, sudah ada edaran Pj Gubernur Jawa Tengah tentang penerapan SSU bagi karyawan yang sudah memiliki masa kerja di atas satu tahun. Perhitungannya ditentukan berdasarkan angka inflasi Jawa Tengah 2,49 persen.

“Kami lihat itu nanti yang disampaikan kepada perusahaan itu inflasi provinsi 2,49 persen,” ucapnya.

Ia menyebut, Pemkab Rembang juga telah menerbitkan surat edaran terkait penerapan struktur skala upah. Setelah dihitung berdasarkan angka inflasi, upah buruh berpotensi naik sekitar Rp 52 ribu dari UMK. 

“Sesuai dengan UMK itu ada kenaikan lagi sekitar Rp 52 ribu. Bagi mereka yang bekerja satu tahun ke atas,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Rembang Jasmani menyambut baik upaya yang dilakukan Pemkab Rembang untuk menambah upah para pekerja melalui SSU. Menurutnya, masih banyak perusahaan di Rembang yang perlu menerapkan SSU.

“Ya ada satu hingga dua perusahaan (yang menerapkan SSU), tapi ‘kan rata-rata belum. Kenaikan itu ‘kan mengikuti inflasi. Jika perusahaan mengikuti UMK itu memang sudah krenggosan, tapi ‘kan kita berusaha. Kebutuhan pekerja juga tidak untuk sendiri, punya anak istri,” tegasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita RembangBerita Rembang TerkiniBuruhInfo RembangRembang Hari IniUMK Rembang 2024Upah Buruh
Previous Post

Pengisian 471 Perangkat Desa di Pati bakal Dilaksanakan Pertengahan 2024

Next Post

DLH Pati Upayakan Kerja Sama dengan Australia terkait Pengolahan Sampah

Post Terkait

Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Murtopo, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis, 5 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Dinperinaker Desak Pabrik Semen Rembang Beri Kejelasan Nasib 478 Pekerja Dirumahkan

by Rosyid
6 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang hingga kini belum menerima laporan tertulis terkait kebijakan "merumahkan"...

Read moreDetails
Bupati Rembang bersama imam pasca melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Rembang, Jumat, 06 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Bupati Harno Shalat Idul Adha di Masjid Agung Rembang

6 Juni 2025
Spanduk pengumuman Pemilihan Duta Literasi Rembang 2025 di depan Perpustakaan Umum Kabupaten Rembang, Rabu, 4 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Pemilihan Duta Literasi Rembang 2025 Resmi Dibuka, Ini Hadiahnya

4 Juni 2025
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (berkaca mata), berfoto bersama para ketua kelompok tani penerima bantuan alsintan di Aula Graha Agria Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Selasa, 3 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Dukung Pertanian Rembang, Firman Soebagyo Serahkan Ratusan Unit Alsintan

3 Juni 2025
Akses jalan menuju tambang PT Semen Gresik yang diblokade Pemerintah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Buntut Sengketa Lahan, Pabrik Semen Gresik Rembang Hentikan Produksi

3 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya