• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang Hari Ini

UMK Rembang 2024 Dinilai Sulit Naik di Atas 5 Persen, Ini Alasannya

Sekar Sari by Sekar Sari
Selasa, 05-Des-2023
in Rembang Hari Ini
ILUSTRASI: Potret lembaran uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. (Pixabay @EmAji/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Potret lembaran uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. (Pixabay @EmAji/Lingkarjateng.id)

934
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Tuntutan ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang yang meminta kenaikan UMK di atas 5 persen tampaknya sulit terwujud. Sebab Pemkab tidak mungkin melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang Teguh Maryadi, Senin, 4 Desember 2023 menyampaikan ada 2 Kabupaten/Kota yang melanggar PP 51 dalam penetapan UMK. Meliputi Kabupaten Jepara dan Kota Semarang.

Pihaknya mengatakan, Pemkab Rembang bakal berkoordinasi dengan Kabupaten Jepara mengenai dasar apa yang digunakan dalam menetapkan kenaikan UMK. Pihaknya juga menunggu keputusan apa yang diambil oleh Provinsi mengenai penentuan kenaikan UMK di luar PP 51.

“Kemarin kan jelas arahnya Pak Bupati, kita diminta melakukan upaya koordinasi dan memastikan dasar apa yang digunakan Jepara untuk mengusulkan tidak sesuai dengan PP 51,” kata dia.

Pihaknya mengungkapkan, kedua daerah yang menetapkan kenaikan UMK di luar PP 51 tersebut telah mendapat gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Jika Rembang juga melakukannya, maka bakal berpotensi digugat juga.

“Itu pasti (bakal digugat), petunjuknya itu jelas. Dasar penetapan UMK itu PP 51, variabelnya jelas. Itu yang membedakan Kabupaten satu dengan yang lain alpa 01 sampai alpa 03 itu batas maksimal. Kalau Kabupaten Jepara itu sampai 09, Kota Semarang itu 06 atau berapa. Itu potensi digugat itu pasti,” bebernya.

Dengan adanya potensi gugatan dari Apindo itu, Dinperinaker harus berpikir ulang untuk berangkat ke Jepara. Apalagi jika harus menetapkan kenaikan UMK di luar ketentuan PP 51 menurutnya itu tidak mungkin.

“Kemarin niat kita seperti arahan Pak Bupati, cuma nanti saya koordinasi lagi untuk tetap berangkatan ke Jepara atau Provinsi kita pastikan dulu,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)

Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025
Tags: Berita RembangBerita Rembang TerkiniInfo RembangRembang Hari IniUMK Rembang 2024
Previous Post

BKKBN Jateng Gandeng TNI AD Sukseskan Bangga Kencana dan Percepat Turunkan Stunting

Next Post

Ratusan Warga Kurang Mampu di Kendal Dapat Bantuan Sambungan Listrik Murah

Post Terkait

Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Murtopo, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis, 5 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Dinperinaker Desak Pabrik Semen Rembang Beri Kejelasan Nasib 478 Pekerja Dirumahkan

by Rosyid
6 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang hingga kini belum menerima laporan tertulis terkait kebijakan "merumahkan"...

Read moreDetails
Bupati Rembang bersama imam pasca melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Rembang, Jumat, 06 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Bupati Harno Shalat Idul Adha di Masjid Agung Rembang

6 Juni 2025
Spanduk pengumuman Pemilihan Duta Literasi Rembang 2025 di depan Perpustakaan Umum Kabupaten Rembang, Rabu, 4 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Pemilihan Duta Literasi Rembang 2025 Resmi Dibuka, Ini Hadiahnya

4 Juni 2025
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (berkaca mata), berfoto bersama para ketua kelompok tani penerima bantuan alsintan di Aula Graha Agria Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Selasa, 3 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Dukung Pertanian Rembang, Firman Soebagyo Serahkan Ratusan Unit Alsintan

3 Juni 2025
Akses jalan menuju tambang PT Semen Gresik yang diblokade Pemerintah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Buntut Sengketa Lahan, Pabrik Semen Gresik Rembang Hentikan Produksi

3 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya