• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang Hari Ini

UMK Rembang 2024 Batal Direvisi, Ini Kata Pemkab

Sekar Sari by Sekar Sari
Rabu, 20-Des-2023
in Rembang Hari Ini, Highlight
UNJUK RASA: Para buruh melakukan demonstrasi terkait usulan kenaikan UMK di depan gerbang Kantor Bupati Rembang, beberapa waktu lalu. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

UNJUK RASA: Para buruh melakukan demonstrasi terkait usulan kenaikan UMK di depan gerbang Kantor Bupati Rembang, beberapa waktu lalu. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

1.1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang batal melakukan revisi usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2024. Sehingga, UMK Rembang setelah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu masih sama sebesar 4,16 persen atau naik Rp 83.862 menjadi Rp Rp 2.099.789.

Upaya revisi usulan tersebut muncul ketika ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Rembang pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu. Mereka menuntut Pemkab Rembang mengusulkan UMK di atas 4,16 persen seperti Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. 

Dalam audiensi Pemkab Rembang dengan perwakilan buruh, menghasilkan keputusan untuk mempelajari cara Kabupaten Jepara menaikkan upah di luar regulasi Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. Kemudian, mendorong perusahaan untuk menerapkan struktur skala upah. 

Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang Teguh Maryadi, Selasa, 19 Desember 2023 menyampaikan, setelah dilakukan koordinasi, ada dua usulan UMK yang disampaikan Jepara ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Usulan pertama tetap mengacu pada PP 51 dan usulan kedua mengacu pada hasil survei pasar. 

“Dia (Pemkab Jepara) mencoba dengan survei 5 pasar atau tempat bahan pokok. Itu dia mengusulkan yang pertama sesuai dengan ketentuan (PP 51) dengan batasan alpha 0,1 dan 0,3. Kemudian usulan kedua itu mengusulkan alpha 0,9, itu diluar PP 51,” ucapnya. 

Dari dua usulan yang dikirim oleh Pemkab Jepara, kata dia, justru usulan kedua yang ditetapkan atau diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Jateng. Pihaknya tidak tahu secara pasti alasan Pemerintah Provinsi menetapkan usulan UMK diluar regulasi PP 51.

“Di provinsi itu mungkin dia tidak sadar atau tidak kontrol usulan itu diakomodir dan ditetapkan UMK Jepara sama Kota Semarang di luar PP 51,” terangnya. 

Setelah pihaknya berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jateng dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kedua Kabupaten/Kota itu bakal digugat. Sehingga, Pemkab Rembang memilih tetap mengacu pada regulasi PP 51 dengan kenaikan UMK yang sudah ditetapkan sebesar 4,16 persen. 

“Jadi UMK Rembang tetap di angka Rp. 2.099.789. Sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Pak Pj Gubernur. Kita juga sudah matur Pak Bupati,”bebernya. 

Kendati demikian, ia menyebut ada solusi lain, yaitu dengan penerapan struktur skala upah. Di mana buruh yang memiliki masa kerja 0-12 bulan tetap mendapat upah sesuai UMK. Namun buruh yang sudah bekerja lebih dari 12 bulan maka mendapat upah berdasarkan struktur skala upah.

“Perusahaan ini harus menerapkan struktur skala upah. Kemarin setelah penetapan UMK itu juga ada edaran dari Pj Gubernur yang intinya terkait dengan penerapan struktur skala upah bagi perusahaan yang karyawannya masa kerjanya 1 tahun ke atas,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkajateng.id)

Tags: Berita RembangBerita Rembang TerkiniInfo RembangPemkab RembangRembang Hari IniUMK Rembang 2024
Previous Post

Niat Usir Lalat, Kandang Sapi Milik Warga Jepara Malah Hangus Terbakar

Next Post

Relawan Targetkan 70 Persen Suara Menangkan Ganjar-Mahfud di Pati

Post Terkait

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang cukup populer di Kabupaten...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Murtopo, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis, 5 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Dinperinaker Desak Pabrik Semen Rembang Beri Kejelasan Nasib 478 Pekerja Dirumahkan

6 Juni 2025
Bupati Rembang bersama imam pasca melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Rembang, Jumat, 06 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Bupati Harno Shalat Idul Adha di Masjid Agung Rembang

6 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya