• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

Sengketa Pembangunan Pagar Perumahan, Warga Karangbener Kudus Tuntut Pemdes Kembalikan Fungsi Parit

Sekar Sari by Sekar Sari
Sabtu, 09-Des-2023
in Kudus Hari Ini, Hukum dan Kriminal
KESAL: Warga Dusun Ngelo Karangbener Kudus menuntut parit sawah yang tertutup tembok pagar bangunan perumahan untuk dibongkar karena merebut tanah milik swadaya warga. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KESAL: Warga Dusun Ngelo Karangbener Kudus menuntut parit sawah yang tertutup tembok pagar bangunan perumahan untuk dibongkar karena merebut tanah milik swadaya warga. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

935
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Puluhan warga yang memiliki lahan di area persawahan di RT 2 RW 8 Dusun Ngelo, Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus marah lantaran parit yang berada di samping kanan dan kiri jalan area ditutup tembok bangunan perumahan.  Mereka merasa dirugikan atas pencurian lahan yang dilakukan pihak perumahan.

Diketahui lokasi jalan hingga parit merupakan lahan hibah dari warga sejak puluhan tahun lalu. Kini, jalan tersebut ditutup aksesnya dengan blokade yang dilakukan warga setempat.

Terlihat spanduk bertuliskan menuntut Pemdes Karangbener untuk segera mengembalikan parit warga, karena parit tersebut seharusnya untuk aliran air hujan dan bukan untuk didirikan pagar pengembang.

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025

“Sekitar tahun 1985 warga yang memiliki tanah di lokasi tersebut diundang Kepala Desa Karangbener saat itu untuk membuat jalan desa dengan lebar 3 meter dan panjang 500 meter. Masing-masing warga pun mewakafkan tanah yang dimiliki untuk digunakan sebagai jalan menuju area persawahan,” ujar Basuki di Kudus, baru-baru ini.

Seiring berjalannya waktu, kata Basuki, tanah di lokasi tersebut mulai dijual. Beberapa di antaranya dibeli pengembang dan dibuat perumahan.

“Sekitar tahun 2015 itu tanah dibeli pihak pengembang, termasuk parit, diuruk pakai tanah. Jadi (bekas) parit itu dibuat pagar sepanjang sekitar 150 meter,” ucapnya.

Penutupan parit itu, lanjut Basuki, sempat dikomplain warga untuk dihentikan. Namun ternyata pihak pengembang kembali melanjutkan membangun pagar dan menutup parit setelah sempat berhenti sekitar 3 bulan sebelumnya.

Imbas parit yang tertutup, lanjutnya, membuat air meluap ke jalan dan merugikan petani yang memiliki lahan di sekitar lokasi. Bahkan di masa depan, Basuki khawatir penghuni perumahan di lokasi tersebut merasa dirugikan karena tidak ada saluran air yang mengarah ke sungai. 

“Jadi kami meminta kepada pemerintah desa untuk mengembalikan parit kami di sisi kanan dan kiri jalan dari ujung utara sampai dengan selatan ke arah jalan dan dibuang ke barat arah sungai,” tegasnya.

Kerugian atas penutupan parit juga dirasakan oleh Munaji. Ia mengaku memiliki lahan yang cukup luas di sisi barat jalan.

“Kalau musim hujan, tanaman saya jadi busuk. Kemarin saja waktu saya mau jual kencur yang saya tanam, itu nggak ada yang mau beli,” keluh Munaji. 

Ia berharap Pemerintah Desa Karangbener segera membuatkan parit yang baru di sisi kanan maupun kiri jalan agar air hujan bisa mengalir ke sungai sehingga tidak merusak jalan maupun lahan pertanian warga. 

Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Karangbener Arifin menyampaikan, dari keterangan perangkat desanya diketahui bahwa dulu warga swadaya mewakafkan tanahnya untuk dijadikan jalan. Namun hal itu hanya lisan semata, tidak ada bukti secara tertulis.

“Tapi saat hibah swadaya itu tidak ada hitam di atas putih ataupun keterangan. Sertifikat juga belum diubah. Selama belum diubah itu masih jadi perorangan,” kata Arifin.

Oleh karena itu, pihak pengembang awal membangun lahan tersebut sesuai dengan luasan sertifikat dan akhirnya pindah tangan dan didirikan pagar tembok. Pemerintah desa, menurut Arifin telah berupaya berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dan mencoba melakukan mediasi.

Namun saat mediasi, pemegang perumahan tidak datang. Hingga akhirnya polemik itu pun belum menuai titik temu.

“Tidak jadi musyawarah dan tidak jadi ada solusinya karena pemilik tanahnya tidak datang,” jelasnya. 

Ia memaparkan, sebenarnya pihak pengembang sudah membuat aliran air namun tetap di dalam pagar perumahan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita KudusInfo KudusKudus Hari IniSengketa tanah
Previous Post

Tanamkan Jiwa Kejujuran, Siswa SMP di Kudus Tampilkan Teater Antikorupsi

Next Post

Jembatan Loko Joyo Kedungleper Diresmikan, Lancarkan Perekonomian Warga

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya