• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

BKPSDM Kudus Ingatkan Kades hingga Ajudan Tertib Laporkan LHKPN

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 15-Des-2023
in Kudus Hari Ini, Politik & Pemerintahan
SAMBUTAN: Kepala BKPSDM Kudus, Hendro Muswinda, SE., MM., saat menyampaikan tentang kewajiban menyampaikan LHKPN bagi kades dan ajudan di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis, 14 Desember 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

SAMBUTAN: Kepala BKPSDM Kudus, Hendro Muswinda, SE., MM., saat menyampaikan tentang kewajiban menyampaikan LHKPN bagi kades dan ajudan di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis, 14 Desember 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

929
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Wajib Lapor Kepala Desa (Kades) dan Ajudan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kudus.

Sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis, 14 Desember 2023 itu mengusung tema “Transparansi dan Akuntabilitas LHKPN sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi” dengan diikuti 123 kepala desa  dan 1 ajudan se-Kabupaten Kudus.

Pada kesempatan itu turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto, serta narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Safrina.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENINJAU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dan tim medis dari Rumah Sakit Mardirahayu melakukan kunjungan ke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Fahtur Rorhman/Lingkarjateng.id)

TP PKK dan DKK Kudus Tinjau Penanganan Anak Stunting di Jati Wetan

2 Juni 2025

Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno, S. STP., melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Hendro Muswinda, SE., MM., menjelaskan bahwa sosialisasi LHKPN ini telah rutin dijalankan sejak tahun 2018.

“Kegiatan seperti ini sudah ada sebenarnya. Hanya saja sebelumnya diikuti oleh pejabat-pejabat yang memang sudah diwajibkan untuk wajib lapor. Nah, di dalam hasil monitoring KPK itu Kabupaten Kudus diminta perluasan untuk wajib lapor bagi kepala desa, ajudan, dan staf. Sementara yang legal di Kudus hanya ajudan dan kades,” ujar Hendro saat ditemui di sela kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi ini LHKPN tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Para pejabat di lingkup Pemkab Kudus telah diwajibkan menyampaikan laporan LHKPN pada awal, selama, dan akhir menjabat sebagaimana keputusan Bupati Kudus Nomor 703/092/2018 mengenai penetapan pejabat aparatur harus wajib lapor harta kekayaannya. Ini diubah selama  tiga kali, yang terakhir Nomor 703/270/2023 dengan penambahan pejabat baru seperti kades dan ajudan yang wajib lapor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa tujuan utama pelaporan LHKPN adalah untuk menjaga integritas para penyelenggara negara, menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, menghindari potensi konflik kepentingan, dan menjadi media kontrol masyarakat.

“Tujuan sebenarnya adalah untuk ketertiban administrasi. Kekayaan penyelenggara negara ini bisa dilaporkan untuk negara. Untuk komponennya sendiri sama seperti Bupati dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),” tuturnya.

Pihaknya berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat dan sebagai keterbukaan informasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN). (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Tags: Berita Isk Kudus Hari IniISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab KudusWajib Pajak
Previous Post

Pemkab Semarang Komitmen Dorong UMKM Makin Naik Kelas

Next Post

Kades dan Ajudan di Kudus Bisa Laporkan Kekayaan melalui e-LHKPN

Post Terkait

Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Unik Food menjadi salah satu produk unggulan yang cukup populer di Kabupaten...

Read moreDetails
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

6 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Unik Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Tim BPBD Kendal mengevakuasi mayat di tepi Sungai Bodri, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. BPBD Kendal/Lingkarjateng.id)

Geger! Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Sungai Bodri Kendal

8 Juni 2025
Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya