SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tengah menyiapkan 20 desa sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2024. Sebelumnya, dua desa telah ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi, yakni Desa Sraten, Tuntang dan Desa Banyubiru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo mengatakan, Pemkab tengah menyiapkan 20 desa untuk ikut penilaian Desa Anti Korupsi,
“Kami saat ini menyiapkan 20 desa untuk mengikuti penilaian sebagai Desa Anti Korupsi di tahun depan,” kata Budi pada Rabu, 15 November 2023.
Pihkanya menuturkan, rata-rata dari 20 desa tersebut mengaku berat ketika akan diproyeksikan menjadi Desa Anti Korupsi. Sebab membutuhkan administrasi yang banyak.
Namun ia mengakui, 20 desa tersebut dinilai administrasinya sudah bagus dan berjalan lancar.
“Ketika sudah baik, bagus dan berjalan lancar secara administrasi selama ini, kita tingkatkan lagi dengan mengikuti penilaian sebagai Desa Anti Korupsi 2024,” paparnya.
Sementara itu, diungkapkan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha bahwa dua desa yang telah ditetapkan Desa Anti Korupsi 2023, agar bisa menjadi desa percontohan.
“Pemkab Semarang harapkan desa ini bisa menjadi percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Semarang,” katanya.
Ia juga berharap, secara bertahap setiap desa di Kabupaten Semarang ada upaya-upaya lebih untuk menjalani regulasi yang baik.
“Jadi jika semua tertata rapi secara administrasi dan menjalankan APBDes sesuai dengan regulasi yang ada, aturan yang ada, dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, tentu Pemkab Semarang akan terus dorong lebih banyak desa anti korupsi,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)