KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal terus mendorong Pemberdayaan Kelompok Nelayan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten terhadap kesejahteraan para nelayan.
Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo menjelaskan, pemberdayaan kelompok nelayan ini bertujuan agar mereka memiliki kesadaran dan kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi, baik dilakukan bersama pemerintah, masyarakat, maupun swasta.
“Nelayan ini kan secara pengetahuan masih terbatas ya. Sehingga kita mengharapkan semua nelayan dapat membentuk KUB (Kelompok Usaha Bersama) terlebih dahulu,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, dengan membentuk KUB, nantinya para nelayan akan lebih mudah dalam mendapatkan bantuan-bantuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kendal, Eko Prio Nugroho menjelaskan, saat ini ada 107 KUB yang telah terbentuk dan tersebar di Kabupaten Kendal. Sementara jumlah nelayan yang terdaftar mencapai 9.995 orang.
“Itu yang terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal,” jelasnya.
Selain membentuk KUB, Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal juga mendorong para nelayan agar memiliki Kartu Pas agar memudahkan mereka memperoleh bantuan mesin kapal.
“Semua nelayan dan kapalnya, itu harus punya kartus Pas Kapal, kemudian kita juga akan memberikan bantuan mesin kapal. Biasanya selama ini nelayan kalau mau beli mesin perlu menabung dan lama,” imbuhnya.
Ia menambahkan, seperti KUB Tunggal Harapan dan Lintang Samudra pada tanggal 14 September 2023 lalu telah menerima bantuan.
“Dan bantuan tersebut kita prioritaskan kepada nelayan yang lelang di TPI,” tambahnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)