KENDAL, Lingkarjateng.id – Profesi nelayan kerap dianggap membahayakan, karena mereka seringkali dihadang cuaca buruk dan gelombang tinggi yang membahayakan nyawa. Sehingga penting bagi nelayan memiliki asuransi nelayan.
Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal saat ini terus menggencarkan sosialisasi dan menjalin kerjasama dengan BPJS terkait asuransi nelayan. Harapannya, para nelayan di Kabupaten Kendal kedepan semuanya bisa ikut program asuransi nelayan tersebut.
Hudi mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 1.000 lebih nelayan di Kabupaten Kendal yang mendapat alokasi premi asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, PDAM, Bank Jateng, BSI dan Rumah Sakit Charly.
“Saya dengan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kendal, akan gencar mensosialisasikan kepada nelayan agar semuanya ikut asuransi. Jadi nelayan yang tidak mendapatkan bantuan, preminya dibayarkan secara mandiri itu kan Rp 16 ribu setiap bulannya” ujarnya, Senin, 6 November 2023.
Dan untuk memudahkan nelayan yang belum mendapatkan alokasi bantuan premi asuransi, pihak DKP Kendal juga berencana membuka loket pelayanan pembayaran di sejumlah lokasi, diantaranya di kantor DKP Kendal.
“Rencananya, supaya lebih memudahkan nanti ada loket juga di Dinas Perikanan dan Kelautan Kendal, untuk pelayanan rekomendasi BBM dan pembayaran BPJS,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan petugas TPI yang ada di Kabupaten Kendal terkait mekanisme iuran premi asuransi nelayan.
“Kemudian kita berkoordinasi dengan petugas TPI, apakah premi Rp 16 ribu itu disetorkan setiap transaksi atau nanti langsung ke kantor saja,” papar Kepala DKP.
Hudi menambahkan, dengan kartu asuransi, nelayan akan mendapat santunan yang sudah ditetapkan oleh PT Asuransi Ramayana Tbk.
Sementara itu, salah seorang nelayan di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kendal, Pudji mengaku program asuransi nelayan sangat bermanfaat untuk membantu nelayan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih saat di laut.
“Ya alhamdulillah sangat bermanfaat, tetapi kalau bisa pemerintah lebih banyak lagi dalam memfasilitasi para nelayan untuk pembayaran premi,” harapnya.
Untuk diketahui, jumlah penerima asuransi tahun 2021 ada 950 orang penerima, kemudian untuk tahun 2022 sebanyak 500 orang penerima dan pada tahun 2023 sebanyak 1000 orang penerima. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)