KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, buka suara terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan akan diutang oleh Pemerintah Kabupaten Kendal.
Bupati Dico menyebut, pembayaran TPP ASN memang biasanya dibayarkan di bulan berikutnya. Menurutnya berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memang ada TPP satu bulan yang dibayarkan di bulan Januari 2024.
“TPP yang bulan Desember itu nanti akan dibayarkan di Januari 2024,” ujarnya.
Terkait TPP ASN bulan November, Bupati Dico mengatakan, harusnya normal dibayarkan pada bulan Desember 2023. Namun jika belum dibayarkan, menurut Dico itu ada prosedural yang belum lengkap karena secara anggaran tidak ada permasalahan.
“Yang dibayarkan di bulan Januari 2024 itu adalah TPP bulan Desember,” jelasnya.
Sedangkan saat dikonfirmasi terkait kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal, Bupati Dico menyatakan aman dan tidak defisit. Ia juga mengaku belum tahu apakah akan pinjam kepada pihak ketiga.
“Tapi intinya satu, ketika saya selesai 2024 periode saya yang pertama, saya pastikan tidak akan ada utang, tidak akan ada defisit dan tidak akan ada permasalahan keuangan di Pemerintahan Kabupaten Kendal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Dico menyatakan bahwa untuk membuat outcome yang maksimal pasti ada dinamika yang harus dilakukan. Menurutnya pembangunan fisik yang banyak dilaksanakan selama dirinya menjabat belum pernah terjadi sebelumnya.
“Intinya untuk membuat outcome yang maksimal pasti tidak biasa-biasa saja, pasti ada dinamika yang harus dilakukan. Tapi nanti akan kita lihat hasilnya. Apakah pembangunan di Kendal berjalan lancar atau tidak. Pembangunan di Kendal saya rasa teman-teman sudah tahu. Dan pembangunan fisik sebanyak ini belum pernah terjadi sebelumnya,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo menyebut Pemkab Kendal berencana berhutang TPP ASN bulan November 2023 dan akan dibayarkan pada bulan Februari 2024.
Mardi menyebut, diutangnya TPP ASN tersebut karena adanya kondisi antara pendapatan dan belanja daerah yang tidak seimbang.Diutangnya TPP ASN tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan APBD, mengingat banyaknya rencana pembangunan.
“Jadi memang pada saat APBD Penetapan tahun 2023 ada kondisi dimana pendapatan dan belanja tidak seimbang. Kemudian di APBD Perubahan ada rasionalisasi pendapatan dan belanja supaya seimbang,” ungkapnya.
Sedangkan terkait molornya pembayaran TPP ASN tersebut, menurut Mardi, telah disepakati bersama.
“Jadi kondisi keuangan saat ini, pendapatan turun tapi belanja tidak turun signifikan. Misalkan pendapatan turun lima, tapi belanja turunnya cuma tiga. Nah masih ada gap (selisih/red) dua. Gap dua inilah salah satunya jadi hutang belanja TPP,” jelas Mardi. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)