SEMARANG, Lingkarjateng.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Semarang memusnahkan Obat tradisional dan kosmetik ilegal. Selain itu, dilakukan pula pengawasan sarana produksi, distribusi, dan pelayanan obat dan makan.
Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, pemusnahan barang bukti pelanggaran pidana bidang obat dan makanan tersebut, didapat selama tahun 2023. Total keseluruhan sebanyak 524 item, 42.255 pieces dalam bentuk obat, kosmetik, dan obat tradisional dan pangan, dengan nilai ekonomi Rp 2.965.000.000.
“Produk obat tradisional dan kosmetik ilegal yang ditemukan antara lain Montalin, Godong Ijo, Urat Madu, Kopi Joss, Wan Tong, Brightening Night Cream, Cream Toner, Neutrai Cream, Body Whitening, Slimming Kapsul Herbal, dan lainnya,”ujar Lintang, Selasa, 14 November 2023.
Pihaknya menuturkan, yang paling bahaya dari temuan yang didapat adalah bahan kimia pada obat kuat pria dan pelangsing. Efeknya bisa meningkatkan risiko gagal jantung dan ginjal.
Ia berharap, BPOM Semarang terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Jateng dari peredaran obat dan makanan ilegal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat, bahwa masih banyak produk tradisional yang mengandung bahan kimia, obat yang berbahaya bagi kesehatan, dan kosmetik ilegal. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada,”jelasnya.
Lebih lanjut, pihak mengimbau, jika masyarakat menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran obat dan makanan ilegal, agar dapat segera menghubungi BPOM Semarang. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)