SEMARANG, Lingkarjateng.id – Minimarket Nurismart Kabupaten Semarang menghentikan penjualan beberapa produk yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini sudah berlangsung sejak tiga hari lalu sebagai bentuk dukungan kepada Palestina.
Nurismart sendiri adalah minimarket milik Yayasan Pendidikan Islam Sabilul Khoirot. Terletak di Jalan Raya Salatiga-Solo KM 8, Desa Butuh Rt 20/Rw 11, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Penghentian ini dimulai setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai haramnya beberapa produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel.
Direktur Ekonomi Pesantren Nuris, Muhammad Jauhari Mahmud menyatakan, keputusan Nurismart melarang dijualnya beberapa produk yang diketahui turut andil memberikan pendanaan terhadap Zionis Israel itu sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.
Aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan di Palestina. Yakni salah satunya dengan cara memboikot atau tidak menjual produk-produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel itu.
“Ini mengacu pada fatwa MUI tepatnya Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, dan juga sebagai bentuk dukungan misi solidaritas kemanusiaan terhadap warga sipil di Palestina. Kami memutuskan untuk tidak menjual lagi beberapa produk yang diketahui terafiliasi dengan Zionis Israel di Nurismart ini,” katanya kepada awak media, Kamis, 16 November 2023.
Dari pantauan Lingkar di Nurismart, beberapa produk terdapat tulisan yang cukup besar, yaitu “Barang Ini Tidak Dijual, Sesuai dengan Fatwa MUI”. Selain memberikan keterangan tulisan tersebut, juga dijelaskan beberapa nama-nama merek tertentu sebagai penjelas bahwa merek-merek tersebut tidak dijual karena masuk dalam daftar yang diharamkan oleh MUI.
“Langkah ini kami ambil semata-mata karena menjalankan apa yang sudah difatwakan oleh MUI. Dimana kami tidak menjual lagi beberapa produk yang disinyalir sebagai sumber pendanaan perang di Palestina,” ungkap Jauhari yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang itu.
Politisi dari PKS itu juga menerangkan, jika pegawai di Nurismart juga melakukan imbauan kepada konsumen yang berbelanja di Nurismart untuk bisa membeli produk lain selain dari yang diharamkan tersebut.
“Aksi ini belum tahu sampai kapan akan kami terapkan di Nurismart. Sebab kami juga menunggu perkembangan di luar. Namun yang jelas ini sudah berjalan tiga hari yang lalu. Bahkan, banyak santri dan juga orang tua yang menanyakan apakah Nurismart masih menjual produk Pro Zionis Israel atau tidak, karena diluaran ternyata masih banyak produk-produk Pro Zionis yang ditemukan,” beber Jauhari yang juga sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Semarang itu.
Menurutnya, banyak konsumen dan pelanggan Nurismart yang paham dengan imbauan tersebut. Bahkan, ada salah seorang warga yang memiliki toko di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang yang datang untuk bertanya dan meniru penerapan himbauan tersebut di Nurismart.
“Sedangkan untuk pembeli agar tidak kecewa Nurismart ini juga menyediakan merek lain dari produk-produk yang tidak terafiliasi dengan Zionis Israel. Sebagai pembanding agar jika pembeli biasa menggunakan merek pro Zionis yang biasa digunakan sehari-hari itu bisa digantikan dengan merek lainnya,” sebutnya.
Meski beberapa produk tersebut tidak dijual, ia mengaku selama tiga hari ini tak ada penurunan omzet.
“Alhamdulillah, omzet tidak ada penurunan selama tiga hari ini. Kalau bisa saya sampaikan produk Pro Zionis di sini ada 30 persen, dan hasil penjualan kami tetap sama per harinya, meski kami sadar betul konsekuensinya,” katanya.
Selain melakukan penyetopan penjualan produk-produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel, diakui Jauhari saat ini Nurismart juga menyetop distribusi dari produk-produk tersebut.
“Sementara kita stop distributor yang menyetorkan produk-produk Pro Zionis itu, dan kami ganti dengan produk atau merek lainnya. Hikmahnya adalah, produk lokal kini yang banyak dicari masyarakat usai keluarnya fatwa dari MUI ini,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pembeli atau konsumen di Nurismart, Alfi Anisa mengaku setuju dengan apa yang dilakukan oleh Minimarket Nurismart tersebut.
“Setuju sekali, dan sama sekali tidak keberatan terhadap aksi boikot ini. Sebab masih ada produk lainnya yang bisa saya gunakan sehari-hari. Misal sabun cuci piring yang biasa saya pakai saya ganti merek lain,” ujarnya.
Menurutnya, dengan cara memboikot produk yang ter- afiliasi dengan Israel, menjadi salah satu bentuk aksi nyata untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
“Ini langkah untuk mendukung Palestina, selain dengan mendoakannya ya tentunya, agar terbebas dari Zionis Israel,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)