JEPARA, Lingkarjateng.id – Penataan Kawasan Perkotaan Kalinyamatan bakal mengusung konsep wilayah perencanaan berbasis ekonomi dengan perpaduan potensi budaya, industri, pertanian, dan pariwisata. Kini, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan itu tengah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dengan tim kementerian.
Delineasi (pembuatan garis batas) rencana penataan wilayah mencakup dua kecamatan, yakni Kecamatan Kalinyamatan dan Pecangaan. Hal itu dipaparkan oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyatna kepada tim kementerian di Jakarta, Rabu, 22 November 2023.
“Kawasan Perkotaan Kalinyamatan meliputi batas administrasi Kecamatan Kalinyamatan dan Pecangaan, dengan total jumlah penduduk sebesar 154.060 jiwa,” ujarnya.
Penyediaan RDTR, dikatakannya, guna meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan usaha. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kawasan perkotaan kalinyamatan masuk dalam 500 kecamatan yang paling diminati investor.
“Kawasan Perkotaan Kalinyamatan memiliki banyak potensi seperti industri, pertanian, dan pariwisata,” kata dia.
Edy menyebut, di kawasan ini memiliki komoditas pertanian, produksi terbesar yakni padi sebanyak 30.069 ton, diikuti ui dan jagung. Potensi pariwisata juga dikelola dengan baik oleh pemerintah dan swasta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menjelaskan, saat ini baru ada satu RDTR di Bumi Kartini. Yakni, Kecamatan Kota yang sudah terintegrasi dan terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS).
Adanya pembahasan lintas sektoral ini, diharapkan peraturan kepala daerah untuk RDTR Kalinyamatan dapat disahkan.
“Karena RDTR ini merupakan operasional dari RTRW (red, Rencana Tata Ruang Wilayah),” ujarnya belum lama ini. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)