• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Terciduk Edarkan 512 Gram Sabu di Jepara, 2 Eks Napi Nusakambangan Diringkus

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 27-Okt-2023
in Jepara Hari Ini, Hukum dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jepara pada Kamis, 26 Oktober 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jepara pada Kamis, 26 Oktober 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

928
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dua mantan narapidana atau napi Nusakambangan, AHB (49) dan MAA (45), kembali diringkus di Jepara lantaran menyalahgunakan narkoba. Keduanya ditangkap beserta barang bukti berupa paket sabu-sabu dengan total keseluruhan mencapai 512,88.

“Kami berhasil menangkap kurir sabu berinisial AHB yang merupakan warga Sidoarjo dan MAA warga Pasuruan, Jawa Timur,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam Konferensi Pers di Mapolres Jepara pada Kamis, 26 Oktober 2023.

AKBP Wahyu menjelaskan, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara Kota pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Saat keduanya digeledah, petugas menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat rata-rata lebih dari 100 gram dengan jumlah total 511,28 gram dan 1 paket jecil sabu dengan berat 1,60 gram.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
MENYEMBELIH: Panitia kurban memproses penyembelihan hewan kurban di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jumat, 6 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Melihat Suasana Idul Adha di Donorejo Jepara

6 Juni 2025

Diketahui, AHB merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendekap di Nusa Kambangan selama 7 tahun. Sedangkan, MAA mendekam di Nusa Kambangan selama 8,5 tahun.

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PC di Jakarta yang akan didistribusikan ke Jepara dengan nilai sebesar Rp 350 juta.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Lebih lanjut, AKBP Wahyu menerangkan bahwa selama tahun 2023 Polres Jepara telah mengungkap 36 kasus narkoba dengan 46 tersangka.

“Sehingga dari bulan Januari hingga Oktober tahun 2023, Satresnarkoba Polres Jepara sudah berhasil mengungkap sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 46 orang beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 539,6 gram (0,54 kg) sabu, 20 butir ekstasi dan 22.628 obat-obatan berbahaya dengan nilai kurang lebih Rp. 775 juta,” bebernya.

Polres Jepara berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Salah satu upaya mencegah penyalahgunaan narkoba adalah dengan mencanangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan saat ini sudah ada 23 desa antinarkoba.

“Selain itu, kami rutin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba ditingkat sekolah, pemuda, karang taruna, dan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan Jepara bebas dari narkoba, kami tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Untuk itu, pihaknya berharap peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan lewat nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tutupnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaInfo Seputar JeparanarkobaPemberantasan narkotikaPenjualan NarkobaPolres Jepara
Previous Post

514 Keluarga di Tuntang Kabupaten Semarang Terima Bantuan Pangan Cegah Stunting

Next Post

Kasus KDRT Berujung Maut di Pati, Pelaku Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
SIMBOLIS: Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat menanam bibit mangrove di Pantai Tanggultlare, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis, 5 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Ajak Warga Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

5 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat ikut meresmikan infrastruktur jalan yang dibangun melalui program TMMD Reguler ke-124 di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Gus Hajar Hadiri Penutupan TMMD ke-124 di Desa Kecapi

4 Juni 2025
Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Belum Kembalikan Uang Sewa PKL, Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Dapat SP 2

4 Juni 2025
Ketua Panitia Acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Pecangaan Jepara, Padmono Wisnugroho, saat memberikan sambutan, Selasa, 3 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pelepasan Siswa SMPN 1 Pecangaan Jepara, Wisnu: Anak-Anak Berhak Rayakan Kelulusan

3 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya