• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

PN Kudus Kabulkan Pembatalan Hasil Tes Perades Desa Kuwukan yang Digelar di Unpad

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 06-Okt-2023
in Kudus Hari Ini, Hukum dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Kuasa hukum salah satu peserta seleksi perades Kudus, Andrias Wibowo (kanan) saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Kudus pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kuasa hukum salah satu peserta seleksi perades Kudus, Andrias Wibowo (kanan) saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Kudus pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

969
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gugatan terkait hasil tes seleksi pengisian perangkat desa (perades) secara serentak Kabupaten Kudus telah mendapatkan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Melalui surat putusan atas gugatan nomor 24/Pdt.G/2023/PN.Kds Oktober 2023, pihak penggugat yang merupakan salah satu peserta seleksi perades di Desa Kuwukan bernama Angga Kawiryan dengan pihak yang tergugat I adalah Universitas Padjadjaran Bandung, tergugat II Panitia Pengisian Perangkat Desa Kuwukan, tergugat III Kepala Desa Kuwukan, tergugat IV Camat Dawe, dan tergugat V Bupati Kudus.

Pihak penggugat, Angga Kawiryan yang merupakan warga Desa Kuwukan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, melalui kuasa hukumnya Andrias Wibowo menjelaskan bahwa gugatan kliennya tersebut akhirnya dikabulkan setelah melalui proses yang cukup panjang.

Anggota DPRD Kudus Peter M Faruq. (Humas DPRD Kudus/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Kudus Peter M Faruq Meninggal, Rekan Legislator Kenang Sosoknya

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

“Dari hasil putusan PN Kudus dalam petitumnya menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk menghukum para tergugat karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menghukum para tergugat untuk membatalkan hasil ujian seleksi penyaringan pengisian perangkat desa secara serentak di Kabupaten Kudus, Kecamatan Dawe, dan Desa Kuwukan,” ujar Andrias saat ditemui pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Tunggu Putusan Pengadilan, Dinas PMD Kudus Surati Camat Tak Beri Rekomendasi Pelantikan Perades

Ia menyampaikan dalam putusan tersebut, per Kamis, 5 Oktober 2023 seleksi CAT tahun 2023 yang bekerja sama dengan Unpad (Universitas Padjadjaran) tentang Perades dibatalkan.

“Artinya hasil ujian yang kemarin, baik yang bekerja sama dengan Unpad itu dibatalkan semua. Baik yang sudah dilantik maupun yang belum dilantik,” tegasnya.

Bagi yang sudah dilantik, kata dia, pembatalan pelantikan akan dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) ke PTUN dengan dasar putusan perbuatan melawan hukum.

Setelah adanya putusan ini, Andrias mengatakan, gugatan akan berlanjut ke PTUN Semarang. Sebab, ada sebagian desa di Kudus yang sudah melakukan pelantikan perades hasil seleksi yang bekerja sama dengan Unpad. Hal itu yang akan digugat kembali oleh timnya di PTUN Semarang.

“Berdasarkan hasil putusan PN ini, kita akan ke PTUN untuk menggugat dan membatalkan SK pelantikan tersebut. Bagi desa yang belum melantik, hasil seleksi yang bekerja sama dengan Unpad semuanya batal,” imbuhnya.

Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, 3 Gugatan Resmi Masuk PN

Kendati demikian, ia mengaku akan menunggu 14 hari ke depan.

“Jika mana dalam waktu 14 hari para tergugat tidak ada upaya banding, maka kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kalau ada upaya hukum, kita menunggu hasil dari banding dan menghormati proses hukum tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, hasil seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus pada 14 Februari 2023 yang bekerjasama dengan Universitas Padjajaran (UNPAD) menimbulkan polemik karena dinilai ada wanprestasi.

Pengadilan Negeri Kudus sebelumnya juga menerima tiga gugatan terkait hasil seleksi perades di Kudus itu. Salah satunya Angga Kawiryan dengan nomor perkara 24/Pdt.G/2023/PN Kds. Gugatan ini ditujukan untuk UNPAD, P3D, Kades Kuwukan, Camat Dawe, dan Bupati Kudus. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Tags: Berita Isk Kudus Hari IniISK KudusIsk Kudus Hari IniSeleksi peradesTes Perades
Previous Post

Cegah Bullying, Disdikpora Kudus Anjurkan Sekolah Pasang CCTV

Next Post

Petani Mendadak Punya Hutang di Bank BNI Blora

Post Terkait

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
TERBAKAR: Kondisi kebakaran kandang ayam yang berada di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis, 29 Mei 2025 dini hari. (Dok. BPBD Kudus/Lingkarjateng.id)

Kandang Ayam di Jekulo Kudus Terbakar, Kerugian Capai Rp430 Juta

29 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-32 Serikat Pekerja RTMM di Lapangan Rendeng, Kabupaten Kudus, pada Kamis, 28 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Prioritaskan Nasib Pekerja Rokok, Bupati Kudus Dukung Kajian Ulang PP 28/2024

29 Mei 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)
Peristiwa

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk dan 6 sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya