• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

PN Kudus Kabulkan Pembatalan Hasil Tes Perades Desa Kuwukan yang Digelar di Unpad

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 06-Okt-2023
in Kudus Hari Ini, Hukum dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Kuasa hukum salah satu peserta seleksi perades Kudus, Andrias Wibowo (kanan) saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Kudus pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kuasa hukum salah satu peserta seleksi perades Kudus, Andrias Wibowo (kanan) saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Kudus pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

969
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gugatan terkait hasil tes seleksi pengisian perangkat desa (perades) secara serentak Kabupaten Kudus telah mendapatkan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Melalui surat putusan atas gugatan nomor 24/Pdt.G/2023/PN.Kds Oktober 2023, pihak penggugat yang merupakan salah satu peserta seleksi perades di Desa Kuwukan bernama Angga Kawiryan dengan pihak yang tergugat I adalah Universitas Padjadjaran Bandung, tergugat II Panitia Pengisian Perangkat Desa Kuwukan, tergugat III Kepala Desa Kuwukan, tergugat IV Camat Dawe, dan tergugat V Bupati Kudus.

Pihak penggugat, Angga Kawiryan yang merupakan warga Desa Kuwukan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, melalui kuasa hukumnya Andrias Wibowo menjelaskan bahwa gugatan kliennya tersebut akhirnya dikabulkan setelah melalui proses yang cukup panjang.

Penyuluh Agama Islam asal Kabupaten Kudus, Mc. Mifrohul Hana, menunjukkan aplikasi Si Gandrung yang ia kembangkan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Dakwah Lewat Aplikasi Si Gandrung, Penyuluh Agama Islam Asal Kudus Raih PAI Award

10 Mei 2025
HEWAN KURBAN: Tampak kerbau yang dijual di Pasar Hewan, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus .S/Lingkarjateng.id)

Jelang Idul Adha, 18.000 Hewan Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

9 Mei 2025

“Dari hasil putusan PN Kudus dalam petitumnya menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk menghukum para tergugat karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menghukum para tergugat untuk membatalkan hasil ujian seleksi penyaringan pengisian perangkat desa secara serentak di Kabupaten Kudus, Kecamatan Dawe, dan Desa Kuwukan,” ujar Andrias saat ditemui pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Tunggu Putusan Pengadilan, Dinas PMD Kudus Surati Camat Tak Beri Rekomendasi Pelantikan Perades

Ia menyampaikan dalam putusan tersebut, per Kamis, 5 Oktober 2023 seleksi CAT tahun 2023 yang bekerja sama dengan Unpad (Universitas Padjadjaran) tentang Perades dibatalkan.

“Artinya hasil ujian yang kemarin, baik yang bekerja sama dengan Unpad itu dibatalkan semua. Baik yang sudah dilantik maupun yang belum dilantik,” tegasnya.

Bagi yang sudah dilantik, kata dia, pembatalan pelantikan akan dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) ke PTUN dengan dasar putusan perbuatan melawan hukum.

Setelah adanya putusan ini, Andrias mengatakan, gugatan akan berlanjut ke PTUN Semarang. Sebab, ada sebagian desa di Kudus yang sudah melakukan pelantikan perades hasil seleksi yang bekerja sama dengan Unpad. Hal itu yang akan digugat kembali oleh timnya di PTUN Semarang.

“Berdasarkan hasil putusan PN ini, kita akan ke PTUN untuk menggugat dan membatalkan SK pelantikan tersebut. Bagi desa yang belum melantik, hasil seleksi yang bekerja sama dengan Unpad semuanya batal,” imbuhnya.

Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, 3 Gugatan Resmi Masuk PN

Kendati demikian, ia mengaku akan menunggu 14 hari ke depan.

“Jika mana dalam waktu 14 hari para tergugat tidak ada upaya banding, maka kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kalau ada upaya hukum, kita menunggu hasil dari banding dan menghormati proses hukum tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, hasil seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus pada 14 Februari 2023 yang bekerjasama dengan Universitas Padjajaran (UNPAD) menimbulkan polemik karena dinilai ada wanprestasi.

Pengadilan Negeri Kudus sebelumnya juga menerima tiga gugatan terkait hasil seleksi perades di Kudus itu. Salah satunya Angga Kawiryan dengan nomor perkara 24/Pdt.G/2023/PN Kds. Gugatan ini ditujukan untuk UNPAD, P3D, Kades Kuwukan, Camat Dawe, dan Bupati Kudus. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Tags: Berita Isk Kudus Hari IniISK KudusIsk Kudus Hari IniSeleksi peradesTes Perades
Previous Post

Cegah Bullying, Disdikpora Kudus Anjurkan Sekolah Pasang CCTV

Next Post

Petani Mendadak Punya Hutang di Bank BNI Blora

Post Terkait

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

by Rosyid
11 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bitingan pada Sabtu,...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025
AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelajar SMK terlibat tawuran di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Polresta Pati)

6 Terduga Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Dianggarkan Rp 12 Miliar, Rehab Sekolah Rusak di Kudus Segera Masuk Proses Lelang

8 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya