• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Hukum dan Kriminal

Penahanan Oknum ASN Rembang Tersangka Penipuan Ditangguhkan, Korban: Saya Kurang Puas

Sekar Sari by Sekar Sari
Kamis, 19-Okt-2023
in Hukum dan Kriminal, Rembang Hari Ini
TUNJUKKAN BUKTI: Korban menunjukan salinan berkas terkait dengan penyidikan kasus yang dilaporkannya baru-baru ini. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

TUNJUKKAN BUKTI: Korban menunjukan salinan berkas terkait dengan penyidikan kasus yang dilaporkannya baru-baru ini. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

963
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dua tersangka penipuan dan penggelapan dana sudah bebas. Sebelumnya tersangka ditahan di Polres Rembang. Setelah penangguhan penahanan yang diajukan tersangka dikabulkan oleh Polres Rembang.

Masing-masing tersangka pelaku berinisial ZI (57) dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EA (48), keduanya merupakan warga Kecamatan Rembang.

Dikabulkannya penangguhan tersangka tersebut membuat korban, Dwi Nurdianto (41) warga Desa Panohan, Kecamatan Gunem tak terima.

Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

“Menurut saya kurang memuaskan (kinerja penyidik) kepada saya sebagai pelapor. Ya kecewa,” ucapnya.

Sebelumnya, tersangka EA meminjam uang sebesar Rp. 140 juta kepada Nurdianto untuk keperluan mendanai proyek. EA bersama Nurdianto menandatangani surat perjanjian yang berisi pengembalian uang pada satu minggu setelah meminjam.

Namun selama seminggu lebih, EA tak kunjung mengembalikan uang. Alhasil Nurdianto terpaksa mengambil sertifikat rumah yang ditempati EA. Namun ternyata sertifikat rumah sudah digadai ke koperasi.

“Jadi saya ya harus menebus sertifikat rumah itu di koperasi. Saya harus keluar uang lagi Rp 50 juta,” bebernya.

Setelah EA bersama ZI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Juni kemarin, sertifikat tanah yang telah ditebusnya dibawa Polres Rembang sebagai barang bukti.

Kondisi tersebut diperparah ketika dirinya mendapat kabar jika EA dan rekannya sudah bebas berkeliaran setelah permintaan penangguhan disetujui oleh Polres Rembang. Padahal sejauh ini berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saya tanya kepada salah satu penyidik Polres. Baru mereka cerita kalau (tersangka) sudah keluar, alasannya tahanan luar bilangnya. Saya kecewa. Berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan juga dikembalikan ke Polres katanya masih kurang lengkap,” ujarnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)

Tags: ASNBerita RembangInfo Rembangmodus penipuanRembang Hari Ini
Previous Post

Parah! 70 Persen Jalan di Todanan Blora Belum Tersentuh Pembangunan

Next Post

Duh! Jelang Panen Raya Harga Bawang Merah di Demak Malah Diprediksi Merosot

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Murtopo, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis, 5 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Dinperinaker Desak Pabrik Semen Rembang Beri Kejelasan Nasib 478 Pekerja Dirumahkan

6 Juni 2025
Bupati Rembang bersama imam pasca melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Rembang, Jumat, 06 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Bupati Harno Shalat Idul Adha di Masjid Agung Rembang

6 Juni 2025
Spanduk pengumuman Pemilihan Duta Literasi Rembang 2025 di depan Perpustakaan Umum Kabupaten Rembang, Rabu, 4 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Pemilihan Duta Literasi Rembang 2025 Resmi Dibuka, Ini Hadiahnya

4 Juni 2025
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (berkaca mata), berfoto bersama para ketua kelompok tani penerima bantuan alsintan di Aula Graha Agria Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Selasa, 3 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Dukung Pertanian Rembang, Firman Soebagyo Serahkan Ratusan Unit Alsintan

3 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya