Beri Hak Demokrasi, KPU Salatiga Siapkan TPS Khusus di Rutan

ILUSTRASI: Suasana pencoblosan pemilu. (Antara/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Suasana pencoblosan pemilu. (Antara/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga akan menyediakan satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk warga binaan pemasyarakatan Rutan Salatiga. Ini dilakukan agar warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.

Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, mengatakan bahwa semua warga negara memiliki hak untuk memberikan suaranya dalam pesta demokrasi baik pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan presiden (pilpres).

Atas dasar itu, KPU memfasilitasi para warga binaan pemasyarakatan Rutan Salatiga untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang.

“Semua warga negara yang telah berumur lebih dari 17 tahun atau sudah memiliki KTP (kartu tanda penduduk) memilik hak suara. Dan hak tersebut harus dihormati. Karena itu, kami membuat TPS di Rutan untuk memenuhi hak para napi dan tahanan,” ujarnya pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Sementara itu untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan Rutan Salatiga, nantinya KPU Kota Salatiga akan melakukan sosialisasi kepada warga binaan. Sosialisasi pemilu itu terkait mekanisme dan teknis pemungutan suara serta partai politik peserta Pemilu 2024.

Syaemuri  berharap dengan sosialisasi tersebut, warga binaan bisa memahami proses, ketentuan, dan tata cara pemungutan suara Pemilu 2024. Sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)

Exit mobile version