• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Sempat Berjalan Alot, DPRD Kendal Sepakati KUA PPAS Perubahan 2023

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 02-Sep-2023
in News, Kendal Hari Ini, Politik & Pemerintahan
SIMBOLIS: Penandatanganan nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Perubahan 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, pada Kamis, 31 Agustus 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Penandatanganan nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Perubahan 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, pada Kamis, 31 Agustus 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

915
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun 2023 akhirnya ditandatangani setelah dihujani interupsi dari dua Anggota Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera DPRD Kendal, yakni Nashri dan Haryanto.

Rapat paripurna dengan dua agenda yakni, Kesepakatan Bersama KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 dan Penyampaian Raperda Kabupaten Kendal digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Interupsi pertama disampaikan Politikus PAN, Nashri. Ia menyampaikan interupsi terkait jumlah kehadiran anggota DPRD yang belum memenuhi kuorum. Nashri mengatakan, dalam rapat paripurna yang membahas terkait APBD maka kuorum adalah dua per tiga dari jumlah anggota. 

Tim BPBD Kendal mengevakuasi mayat di tepi Sungai Bodri, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. BPBD Kendal/Lingkarjateng.id)

Geger! Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Sungai Bodri Kendal

8 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025

“Maka kalau kita menggunakan ini, dua per tiga dari jumlah anggota adalah 30 orang. Sementara kalau di luar APBD, kuorum yang digunakan adalah 50 persen plus satu dari jumlah anggota,” ujar Nashri.

Interupsi tersebut langsung dijawab Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun selaku pimpinan rapat dengan membacakan pasal 135 huruf C, yaitu dihadiri lebih dari setengah atau seperdua jumlah anggota untuk rapat paripurna selain rapat yang dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b).

Dijelaskan, huruf (a) dihadiri tiga per empat dari jumlah anggota, untuk mengambil persetujuan bersama atas hak angket, hak menyatakan pendapat serta hak mengambil keputusan. Sedangkan huruf (b), dihadiri minimal dua per tiga dari jumlah anggota untuk memberhentikan pimpinan DPRD, serta untuk menetapkan Perda dan APBD.

“Kita menggunakan pasal huruf C, karena hari ini belum penetapan Perda. Di sini jelas kata-katanya penetapan. Jadi 26 anggota yang menandatangani itu sudah kita anggap kuorum,” jelas Makmun.

Selanjutnya, interupsi kedua disampaikan Anggota DPRD Kendal Haryanto. Ia menyampaikan terkait tahapan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang dinilai tidak ada rapat penyimpulan.

“Kami hanya menanyakan, ketika rapat badan anggaran tahap rapat penyimpulan belum terlampaui apakah itu sudah bisa disahkan? Menurut kami belum bisa disahkan ketua,” ucapnya Haryanto.

Ketua DPRD Kendal  Muhammad Makmun menjawab, dalam rapat Banggar terakhir yang dilaksanakan di Yogyakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023 telah disepakati bersama dan telah selesai.

“Jadi di penutupan Banggar terakhir kita di Yogyakarta, sudah kita sepakati di penyimpulan adalah digunakan untuk penyelarasan antara notulen dari Banggar dengan TAPD, sehingga tadi sudah dibacakan saudara Sekretaris Badan Anggaran,” jelasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Tags: Berita KendalDPRD KendalInfo Kendal Terkini
Previous Post

Kejari Blora Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung

Next Post

Alternatif Ekspansi Distribusi Aset Visual Melalui NFT Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Seni Rupa di Semarang

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
SIMBOLIS: Bupati Kendal, Dyah kartika Permanasari saat menghadiri dan menyerahkan secara simbolis sapi Joni dari Presiden Prabowo Subianto di Masjid Agung. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id) 

Siap Disembelih, Bupati Kendal Serahkan Joni ke Panitia Kurban di Kaliwungu

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya