• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Kelabui Pembeli Jual Produk Kedaluwarsa, 3 Orang di Batang Jadi Tersangka

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Rabu, 13-Sep-2023
in News, Batang Hari Ini, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini
KEDALUWARSA: Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun (nomor 5 dari kanan) didamping Pejabat Utama Polres menunjukan barang bukti makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. (Antara/Lingkarjateng.id)

KEDALUWARSA: Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun (nomor 5 dari kanan) didamping Pejabat Utama Polres menunjukan barang bukti makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. (Antara/Lingkarjateng.id)

916
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BATANG, Lingkarjateng.id – Polres Batang menangkap tiga tersangka pengedar dan pengubah masa batas kedaluwarsa makanan dan minuman sekaligus mengamankan belasan barang bukti tindak kejahatan.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan bahwa, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas, dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan barang di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Tersono.

“Pada pengecekan tersebut, kami menemukan beberapa produk makanan dan minuman berbagai jenis dan merek dalam kondisi kemasan sebagian kotor, ada tulisan masa kedaluwarsa sudah habis berlaku, dan sebagian tanggal kedaluwarsa sudah dihapus,” kata Kapolres Batang, pada Rabu, 13 September 2023.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafidz, menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja di kawasan industri, yang digelar di Gedung MWCNU Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Kamis, 29 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

DPRD Jateng Dorong Warga Maksimalkan Peluang Kerja di KEK Batang

30 Mei 2025
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Harun Abdul Khafizh, saat menyampaikan materi dalam sosialisasi “Peningkatan Kualitas Pengawasan Peraturan Daerah (Perda)” di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, pada Senin, 26 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

DPRD Jateng Harun Abdul Khafizh Prakarsai Revitalisasi Mata Air di Batang

26 Mei 2025

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) AKP Andy Fajar mengatakan, tiga tersangka tersebut berinisial AS (39) dan TSS (34), keduanya warga Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta MS (39), warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Tiga tersangka ini, kata dia, memiliki peran masing-masing, yaitu AS sebagai pemilik modal, menyediakan tempat,  membeli, memasarkan barang makanan, dan minuman yang sudah diubah masa kedaluwarsa.

Kemudian TSS memiliki peran membersihkan atau menghapus tanggal masa kedaluwarsa, melakukan transfer kepada penjual barang, mengirim paket barang, mengepak barang, melakukan pembelian, dan penjualan makanan atau minuman.

“Adapun MS berperan menyediakan alat pengubah tanggal kedaluwarsa, pemodal, pemilik rekening yang digunakan untuk bertransaksi, serta orang yang mengubah tanggal kedaluwarsa pada kemasan makanan dan minuman,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dua tersangka yaitu AS dan TSS ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sedangkan MS dibekuk di rumahnya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya, beberapa produk makanan dan minuman itu, kata dia, dibeli pelaku di wilayah Jawa Timur, yakni Sidoarjo, Jombang, dan Mojokerto dalam keadaan barang sudah kotor dan sebagian besar melewati batas masa tanggal kedaluwarsa.

Menurut dia, barang-barang tersebut kemudian dibersihkan dan sebagian besar produk diubah tanggal kedaluwarsa dengan cara menghapus kemasan menggunakan cairan tiner dan tisu.

Setelah tulisan terhapus, kemudian pada kemasan ditulis kembali tanggal masa berlaku dengan menggunakan mesin pencetak tanggal kedaluwarsa dan selanjutnya produk makanan dan minuman yang sudah diubah tersebut dilakukan pengepakan untuk kembali dijual ke berbagai wilayah, seperti Bandung, Brebes, Cilacap, Malang, dan Yogyakarta.

Para tersangka akan dikenai Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf (d) atau huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, atau Pasal 143 Undang-Undang RI 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BatangInfo BatangPolres Batang
Previous Post

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Jepara, Tidak Berpotensi Tsunami

Next Post

Demak Waspada Kekeringan hingga Januari 2024, Warga Diminta Hemat Air

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Cucu Ki Hadjar Dewantara, Antarina F. Amir. (Dok. Lingkarjateng.id)

Cucu Ki Hadjar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional untuk Anak Negeri

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya