• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Ajukan Pindah Memilih dalam Pemilu 2024

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 11-Sep-2023
in Artikel
ILUSTRASI: Pemilih yang mengajukan pindah memilih pemungutan suara Pemilu 2024. (Freepik/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Pemilih yang mengajukan pindah memilih pemungutan suara Pemilu 2024. (Freepik/Lingkarjateng.id)

911
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai dengan alamat KTP. Namun, bagaimana jika saat Pemilu berlangsung, kamu sebagai pemilih sedang berada di tempat yang berbeda?. Misalnya, kamu sedang menempuh pendidikan tinggi yang lokasinya jauh, sehingga tidak memungkinkan kamu untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan alamat KTP-mu.

Nah untuk mengatasinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memberikan 4 cara mudah untuk melakukan pindah memilih dalam Pemilu 2024. Sehingga, kamu tetap bisa menggunakan hak pilihmu saat hari pemungutan suara tiba.

Kamu dapat mengurus pindah memilih di Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, KPU Kabupaten, atau Panitia Pemilihan Luar negeri (PPLN) daerah asal maupun tujuan.

5-Rekomendasi-Cafe-di-Kudus-yang-Cocok-untuk-Meet-Up

10+ Rekomendasi Cafe di Kudus yang Cocok untuk Meet Up

24 April 2025
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Magelang

10+ Rekomendasi Objek Wisata Religi di Magelang

24 April 2025

Untuk mengurus pindah memilih, kamu harus melampirkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen pendukung alasan kamu pindah memilih.

Kapan Batas Waktunya?

Jangan sampai terlewat, ya. Pastikan kamu mengurus pindah memilih 30 hari sebelum hari pemungutan suara tiba, yaitu pada tanggal 14 Februai 2024. Untuk alasan tertentu, pengurusan dapat dilayani hingga 7 hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20 Tahun 2019.

Alur Pengurusan Pindah Memilih

Dikutip dari Instagram resmi KPU RI, kamu bisa pindah memilih hanya dengan 4 cara, yaitu:

  1. Siapkan dokumen identitas, seperti e-KTP, KK, Paspor dan dokumen pendukung alasan pindah memilih.
  2. Datangi petugas KPU di kelurahan atau kecamatan atau kabupaten atau PPLN di daerah asal atau daerah tujuan.
  3. Setelah itu, petugas akan mengecek di portal cekdptonline.kpu.go.id. Bila pemilih sudah terdaftar, petugas akan cek dokumen pemilih. Bila sudah sesuai, petugas akan menerbitkan formulir A-Surat Pindah Memilih atau A-Surat Pindah Memilih LN melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
  4.  Nantinya, formulir A-Surat Pindah Memilih dan nomor token pembatalan (jika diperlukan) akan dikirim ke email kamu.

Itulah cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk pindah memilih, agar kamu bisa tetap ikut berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin yang baik bagi negara dan bangsa. (Lingkar Network | Shinta – Lingkarjateng.id)

View this post on Instagram

A post shared by KPU Republik Indonesia (@kpu_ri)

Tags: ArtikelPemilu 2024
Previous Post

Orang Tua Perlu Tahu, Ini 5 Kegiatan untuk Merangsang Kecerdasan Anak

Next Post

Kodim 0715 Kendal Hidupkan UMKM Lewat Bhinneka Festival Budaya

Post Terkait

ILUSTRASI: Kegiatan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (IPDN/Lingkarjateng.id)
Artikel

Melihat Profil IPDN, Sekolah Kedinasan Dibawah Naungan Kemendagri

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

Lingkarjateng.id – Sekolah kedinasan bisa menjadi pilihan bagi calon mahasiswa yang ingin berkuliah secara gratis dan memiliki peluang kerja di...

Read moreDetails
Gedung utama 1 IPDN Jatinangor, Sukabumi. (Ipdn.ac.id)

Sejarah IPDN yang Jadi Lokasi Retret Kepala Daerah Gelombang II

30 Mei 2025
image 1

11 Tempat Ziarah di Magelang yang Sarat dengan Sejarah

13 Mei 2025
Monumen Bandeng Pati

9 Wisata Religi di Kabupaten Pati

24 April 2025
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Demak

10 Rekomendasi Objek Wisata Religi di Demak

24 April 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)
Peristiwa

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk dan 6 sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya