• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Banyak Kasus Perkawinan Tak Tercatat, PA Ambarawa Sediakan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah

Sekar Sari by Sekar Sari
Rabu, 06-Sep-2023
in News, Semarang Hari Ini
ISBAT NIKAH: Pasutri menerima dokumen administrasi pernikahan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Ambarawa. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

ISBAT NIKAH: Pasutri menerima dokumen administrasi pernikahan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Ambarawa. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

932
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pengadilan Agama (PA) Ambarawa dalam hal ini bekerjasama dengan Pemkab Semarang dan juga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang memberikan buku nikah kepada 18 pasangan suami istri (pasutri) dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga dokumen administrasi seperti KTP dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang.

Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Izzatun Tiyas Rohmatin menjelaskan bahwa untuk sidang isbat nikah sudah dilakukan dua kali dari PA Ambarawa dan Pemkab serta Kemenag Kabupaten Semarang.

“Jadi di tahap pertama sidang nikah isbat ini ada 2 perkara di Kabupaten Semarang pada bulan Juli lalu. Dimana dari 23 perkara itu, ada satu perkara gugur, dua ditolak, dan 20 dikabulkan oleh PA Ambarawa,” katanya pada acara Nikah Isbat Pelayanan Terpadu Tahap II yang digelar oleh Pengadilan Agama (PA) Ambarawa di Aula Kantor Kecamatam Bancak, Kabupaten Semarang, Selasa sore, 5 September 2023.

Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025

Lebih rinci, Izzatun menjelaskan di tahap kedua sidang nikah isbat kali ini ada total 31 perkara, dimana dua perkara tidak lolos proses verifikasi karena tidak memenuhi syarat administrasi dokumen formal.

“Kemudian tinggal 29 perkara, namun hanya 18 perkara yang dikabulkan oleh PA Ambarawa sehingga 18 pasangan suami istri inilah yang menerima buku nikah dari KUA dan dokumen administrasi dari Disdukcapil Kabupaten Semarang. Sedangkan yang empat perkara kami tolak, dan 7 tidak dapat diterima karena karena masuk pada perkara perkawinan poligami yang tidak sesuai dengan ketentuan syar’i dan rukun agama,” jelasnya.

Izzatun kembali mengungkapkan, jika program pelayanan terpadu sidang isbat nikah merupakan program prioritas dari Mahmakah Agung (MA) Pengadilan Agama.

“Dan kebetulan di PA Kabupaten Semarang tepatnya di Ambarawa ini ada anggaran untuk pelaksanaan sidang pelayanan terpadu ini, kurang lebih target ada 20 perkara. Namun karena di daerah Kabupaten Semarang sendiri banyak kasus perkawinan tidak tercatat jadi kapanpun bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dengan dukungan dari Pemkab Semarang,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, bahwa program tersebut merupakan solusi bagi pasangan suami istri yang terlanjur melakukan perkawinan dibawah tangan.

“Harusnya mereka melakukan perkawinan dicatat secara resmi dicatatkan di KUA atau Dinas Catatan Sipil. Dan progam ini diadakan sebagai solusi bagi mereka yang sudah terlanjur melakukan pernikahan siri, jadi akan terus kami dorong agar perkawinan tidak tercatat ini bisa menjadi perkawinan resmi yang tercatat secara agama dan juga administrasi negara,” ujarnya.

Untuk tahapan kedua ini ada dua perkara yang tidak lolos proses verifikasi.

“Jadi ada dua perkara yang tidak lolos verifikasi, karena satu masih dibawah umur atau masuk dalam perkawinan anak dan ini bertentangan dengan Undang-Undang. Dan satunya data dokumen administrasinya tidak lengkap,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati Semarang, Basari berharap program tersebut dapat dilakukan di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.

“Sehingga masyarakat kami yang hari ini belum tercatat akta nikahnya bisa tercatat dan selesai dengan cara seperti ini. Karena ini juga ada kaitannya dengan kependudukan utamanya adalah akta kelahiran, kemudian Kartu Keluarga (KK) sangat membantu bisa diselesaikan dan tercatat di administrasi kependudukannya,” kata Wabup Semarang itu.

Di sisi lain Pasutri penerima akta nikah, buku nikah, dan KTP dari KUA dan Disdukcapil Kabupaten Semarang, yakni Rizky Miftanti (47) dan Riyanto (48) warga Kecamatan Bancak, mengaku senang akhirnya bisa mendapatkan dokumen administrasi resmi dari pemerintah dan KUA setelah 10 tahun melakukan perkawinan di bawah tangan.

“Lega dan senang sekali akhirnya dapat surat-surat lengkap. Dan tinggal satu saja ini yang harus diselesaikan segera yakni untuk pengakuan anak karena belum masuk akta keluarga dan sekarang masih ikut saya, tapi saya harap semuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkas Rizky yang mengaku keduanya menjalankan nikah sambung tersebut. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangInfo SemarangPemkab SemarangSemarang Hari Ini
Previous Post

Digadang Bisa Sejahterakan Rakyat, BUMDesma Justru Dikorupsi

Next Post

Komunitas di Jepara Gelar Bazar UMKM Sambut Hari Kunjung Perpustakaan

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya