• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

9 Alasan Mengapa Pinjol Masih Dianggap Bebahaya bagi Masyarakat

Sekar Sari by Sekar Sari
Selasa, 26-Sep-2023
in Artikel
Ilustrasi orang yang terjebak pinjol. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi orang yang terjebak pinjol. (Freepik/Lingkarjateng.id)

919
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Teknologi yang semakin maju memberikan segala kemudahan bagi kehidupan jagad hidup orang banyak. Termasuk pada urusan permodalan yang kini sudah dapat dilakukan secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).

Keberadaan pinjol ini tidak lepas dari industri fintech, yaitu bentuk usaha yang bertujuan menyediakan layanan finansial dengan menggunakan perangkat lunak dan teknologi modern. Kehadiran fintech ini pula seakan menjadi harapan baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.

Jika dibandingkan dengan bank maupun koperasi, fintech menawarkan produk pinjaman online dengan sangat mudah dan tanpa syarat yang rumit. Kemudahan inilah yang menjadikannya popular di kalangan generasi millennial.

5-Rekomendasi-Cafe-di-Kudus-yang-Cocok-untuk-Meet-Up

10+ Rekomendasi Cafe di Kudus yang Cocok untuk Meet Up

24 April 2025
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Magelang

10+ Rekomendasi Objek Wisata Religi di Magelang

24 April 2025

Akan tetapi di tengah kemudahan yang ada pada pinjol, pasti ada saja oknum nakal. Mengutip dari website resmi Kemenkeu, berikut beberapa alasan mengapa masyarakat masih menganggap pinjol berbahaya.

1. Suku Bunga Tinggi dan Tenggat Waktu yang Ringkas

Tidak sedikit kasus pinjol yang biaya administasinya tidak transparan. Sehingga para nasabah berisiko membayar utang lebih bisar dari kesepakatan awal. Bahkan nasabah juga harus membayar denda keterlambatan yang tidak masuk akal karena tenggat waktu terlalu singkat.

2. Masih Rendahnya Literasi Keuangan pada Masyarakat

Alhasil masyarakat yang tidak mengetahui tentang sistem pinjol akan berisiko tinggai terjebak jeratan utang karena tak mampu membayar cicilannya.

3. Banyak Pemberitaan Buruk Tentang Pinjol

Alasan lain yang menjadikan pinjol terlihat berbahaya bagi masyarakat yakni banyaknya pemberitaan di media sosial yang menceritakan ancaman apabila tidak dapat melunasi cicilan. Bahkan masih marak ditemui cerita tentang pengalaman buruk seseorang saat melakukan transaksi meminjam uang lewat online.

4. Menjamurnya Kasus Pinjol Ilegal

Kasus pinjol ilegal memang masih menjadi PR bagi negeri ini. Salah satu kasus yang sempat ramai beberapa waktu lalu di media sosial menimpa seorang guru di Kabupaten Semarang. Guru tersebut terjerat utang pinjol ilegal dengan nilai ratusan juta rupiah.

5. Pemberian Data Nasabah

Beberapa warganet juga menyoroti fintech pinjol yang bisa menelusuri seluruh data pribadi nasabah. Keadaan tersebut tak jarang dimanfaatkan debt collector untuk menebar ancaman mulai dari masuk pengadilan, penjara, sampai dipecat dari pekerjaan.

6. Masih Banyak yang Menyarankan untuk Tidak Mengajukan Pinjol

Pengalaman tiap orang yang pernah gagal dalam mengajukan pinjol sering kali menjadi sebab ketakutan masyarakat.

7. Ancaman Penyalahgunaan Data Pribadi

Pasalnya, pengajuan pinjaman belum tentu diterima, tetapi data-data nasabah sudah didapatkan oleh pihak pinjol. Misalnya, pengajuan pinjaman hanya Rp 2 juta, tapi penyedia pinjol sudah dapatkan seluruh data pribadi nasabah.

8. Menimbulkan Stres dan Depresi

Tekanan penagihan debt collector memicu stress dan depresi pada konsumen. Salah satu kasus nyatanya menimpa driver ojol yang meninggal bunuh diri karena setres ditagih debt collector. Karena kasus tersebut, banyak masyarakat bahkan mendemo agar penyedia pinjol segera ditutup.

9. Kontak Darurat Nasabah Ikut Kena Imbasnya

Banyak fakta yang membuktikan bahwa pihak penyedia pinjol sering menghubungi kontak darurat nasabahnya. Padahal orang yang bersangkutan sama sekali tidak mengetahui jika dirinya dilibatkan dalam perjanjuan di awal.

Itulah beberapa alasan mengapa masyarakat mungkin saja takut dan menganggap pinjol adalah hal yang berbahaya. Sehingga tidak mengherankan apabila masyarakat masih mengandalkan bank konvensional atau koperasi ketimbang harus memilih pada pinjol. (Lingkar Network | Sekar – Lingkarjateng.id)

Tags: ArtikelPinjol
Previous Post

5 Tips Cara Belajar Efektif Agar Mudah Menguasai Materi

Next Post

5 Tanaman Pengusir Ular yang Bisa Ditanam di Rumah

Post Terkait

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)
Opini

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

by Ulfa Puspa
9 Juni 2025

Lingkarjateng.id - “Apakah kita sedang menyaksikan senjakala dunia pers Indonesia?” Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi getir atas realitas...

Read moreDetails
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
Ilustrasi Menyimpan daging qurban agar qurban (gemini)

6 Tips Menyimpan Daging Qurban Agar Terjaga Kualitasnya

5 Juni 2025
ILUSTRASI: Kegiatan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (IPDN/Lingkarjateng.id)

Melihat Profil IPDN, Sekolah Kedinasan Dibawah Naungan Kemendagri

30 Mei 2025
Gedung utama 1 IPDN Jatinangor, Sukabumi. (Ipdn.ac.id)

Sejarah IPDN yang Jadi Lokasi Retret Kepala Daerah Gelombang II

30 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

by Rosyid
8 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Selama hari libur Idul Adha 2025 pelayanan pajak daerah Kabupaten Jepara tutup sampai 9 Juni 2025. Hal...

Read moreDetails
MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

5 Juni 2025
Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang bersama Kapolres Semarang saat melakukan panen raya kuartal II tanaman jagung di Dusun Ngobo, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Ngesti Apresiasi Peran Polres Semarang Dukung Ketahanan Pangan Daerah

9 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Semarang, Kamis, 5 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Raih WTP ke-13, Bupati Kudus Komitmen Jaga Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah

9 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, saat membuka acara ngonthel bareng dalam rangka Hari Jadi ke-5 SOBAR yang merupakan bagian dari Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Rembang, di Desa Kumendung, Kecamatan/Kabupaten Rembang, Minggu, 8 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Buka Gowes Kosti, Bupati Rembang Dorong Pelestarian Sepeda Onthel

9 Juni 2025
Sejumlah pengunjung bermain air di Pantai Ngebum, Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin, 9 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pantai Ngebum Kendal Diserbu Wisatawan Selama Libur Idul Adha 2025

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya