• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Tuai Polemik, Pendirian Pabrik Kapur di Jiken Blora belum Punya Izin PBG dan Amdal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 25-Agu-2023
in News, Blora Hari Ini
SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pendirian pabrik kapur PT Pentawira Agraha Sakti yang dihadiri DPMPTSP Blora bersama dinas terkait serta Forkopimcam di salah satu rumah makan di Desa/Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora pada Rabu, 23 Agustus 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pendirian pabrik kapur PT Pentawira Agraha Sakti yang dihadiri DPMPTSP Blora bersama dinas terkait serta Forkopimcam di salah satu rumah makan di Desa/Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora pada Rabu, 23 Agustus 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

976
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Rencana pendirian pabrik kapur di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora menuai polemik. Pasalnya, PT Pentawira Agraha Sakti selaku perusahaan yang akan mengoperasikan industri kapur tersebut belum memiliki surat persetujuan bangunan gedung (PBG) dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Aisyanti, menjelaskan bahwa perusahaan harus melakukan serangkaian proses Amdal baru bisa mengurus persetujuan bangunan pabrik.

“PBG dengan Amdal sampai saat ini belum ada. Sekarang ini Amdalnya baru berproses dengan UGM. Informasinya dokumennya tidak bisa nyusun sendiri. Ada ilmunya, ada yang berkompeten untuk Amdal. PBG juga setelah Amdal, baru bisa mengurus PBGnya,” ujar Bondan, saat sosialisasi terkait pendirian pabrik kapur pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025

Secara aturan, perusahaan PT Pentawira Agraha Sakti memang resmi namun belum bisa beroperasi. Bondan menambahkan, tata ruang tidak menyalahi. Akan tetapi sambil berproses mereka mempunyai kewajiban untuk memenuhi dua izin yang belum ada.

“Kalau dalam perjalanan izinnya yang diterbitkan tidak sesuai dengan kondisi lapangan, akan kita tindak dengan aturan surat peringatan 1 dan 2. Sambil jalan mereka melengkapi izinnya. Jadi kami monitor, untuk Amdal progresnya seperti apa? PBG juga perlu konsultan, jadi perlu jadwal juga dan butuh proses,” terangnya. 

Hingga saat ini proses pengurugan lahan untuk pendirian pabrik industri kapur masih terus berjalan. Puluhan armada dump truck setiap hari memasuki area proyek yang terletak di Jalan Nasional, Cepu-Blora.

Terkait perizinan, lanjut Bondan, pembuatan izin bisa cepat keluar karena pusat yang menerbitkan dari sistem OSS. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan saran agar segala perizinan yang diperlukan dapat dicicil.

“Sambil menunggu izin, silakan nyicil untuk pendirian usaha. Kami selalu wanti-wanti dengan PT Pentawira proses izinnya sesuai dengan ketentuan dan diupdate. Kalau ada keluhan sampaikan dan akan kami fasilitasi untuk izinnya. Siapa pun pelaku usaha yang investasi di Blora akan dibantu sesuai aturan yang berlaku. Karena mereka kuncinya tunduk dan patuh dengan aturan,” jelasnya. 

Sementara itu Humas PT Pentawira Agraha Sakti, Tari, saat dikonfirmasi terkait progress perizinan pendirian pabrik kapur menyampaikan untuk menghubungi Rahman selaku pihak PT Pentawira yang membidangi perizinan.

“Saya di Semarang 5 hari. Tanya Mas Rahman saja yg membidangi izin, nggih,” ujarnya.

Sementara itu Rahman saat dikonfirmasi mengatakan jika saat ini izin PBG dan Amdal masih dalam proses.

“Pada prinsipnya bukan kami tidak berizin, tetapi masih dalam proses,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis,  24 Agustus 2023.

Rahman mengaku terkait pendirian pabrik kapur akan patuh terhadap aturan di Kabupaten Blora. Dalam waktu dekat pihak Perusahaan juga akan membahas soal kontribusi dalam kerja sama ini dengan Pemerintah Kabupaten Blora.

“Minggu depan kami baru akan rapat bersama tim guna membahas berapa besaran kontribusi yang akan kita bayarkan kepada Pemkab. Estimasi diangka seratus juta,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) yang akan menjadi landasan izin PGB.

“KRK ini nantinya ayang akan menjadi dasar penerbitan PGB,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)

Tags: Blora Hari IniBlora MenyapaBlora NewsBlora UpdateDPMPTSP
Previous Post

Pj Bupati Jepara Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana Kebakaran

Next Post

Pembentukan BRIDA Masih Jadi Pertimbangan DPRD Pati

Post Terkait

Sejumlah relawan melakukan perawatan bibit tanaman di lahan penangkaran Swara Owa, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem pascabencana di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)
News

Lintas Komunitas Peduli Pekalongan Ajak Warga Pulihkan Ekosistem Petungkriyono Pascabencana

by Sekar Sari
9 Mei 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Lintas Komunitas Peduli Pekalongan (LKPP) mengajak masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan perawatan bibit tanaman di lahan penangkaran...

Read moreDetails
Aksi warga Kelurahan Bligo menanam pohon pisang di tengah jalan rusak Pasar Ngebrak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan gorong-gorong, Jumat, 9 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

9 Mei 2025
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya