• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pekerja Borong Minta Ketetapan UMK Kudus 2023 Direvisi

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 12-Des-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Kudus Hari Ini
MELINTING ROKOK: Ilustrasi pekerja borong rokok saat sedang membuat rokok jenis SKT di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

MELINTING ROKOK: Ilustrasi pekerja borong rokok saat sedang membuat rokok jenis SKT di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

972
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pekerja borong mengaku tidak setuju dengan ketetapan upah minimum kabupaten atau UMK Kudus 2023  yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) baru-baru ini. Salah satu yang tidak setuju yakni Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Kabupaten Kudus.

FSP RTMM menilai bahwa penetapan UMK Kudus dari Pemprov Jateng belum mengakomodir permintaan para pekerja borong. Oleh karena itu, mereka meminta Bupati Kudus agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penetapan UMK Kudus tahun 2023 dengan struktur upah.

Kepala FSP RTMM Kabupaten Kudus, Subaan, mengatakan bahwa SE Bupati dinilai mampu mendukung penetapan upah bagi pekerja borong secara lebih baik. Pasalnya, penetapan UMK Kudus 2023 dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tidak memberikan dampak kenaikan yang signifikan kepada buruh rokok borong.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-32 Serikat Pekerja RTMM di Lapangan Rendeng, Kabupaten Kudus, pada Kamis, 28 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Prioritaskan Nasib Pekerja Rokok, Bupati Kudus Dukung Kajian Ulang PP 28/2024

29 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menunjukkan MoU bersama Swedfund terkait peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi di Kementerian PUPR, Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Gandeng Swedfund, Pemkab Kudus Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Sanitasi Daerah

28 Mei 2025

Subaan menerangkan, UMK Kudus  2023 berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah yang telah disahkan dan akan dijalankan per 1 Januari 2023 mendatang sebesar Rp2.439.813. Menurutnya, penetapan itu hanya akan memberikan kenaikan kepada buruh borong sekira Rp59.000 saja.

“Karena kita ‘kan acuannya upah yang berjalan saat ini (UMK 2022 dari SE Bupati Kudus) yaitu Rp2.381.111, kalau dihitung naiknya cuma Rp59.000 untuk UMK tahun 2023 nanti. Ini ‘kan kalau dibandingkan dengan kenaikan harga BBM dan sembako tidak masuk sama sekali,” terangnya.

Tertinggi di Pati Raya, UMK Kudus 2023 Ditetapkan Rp 2.439.813

Apalagi, tambah Subaan, apabila dirinci dengan satuan upah yang diterima oleh buruh rokok borong, justru kenaikan itu tidak nampak dampaknya bagi upah para pekerja borong. Saat ini, buruh rokok borong di Kudus diberikan upah melalui satuan upah atau berdasarkan hasil yang dia dapat membuat rokok.

Satu batang rokok sendiri dihargai sekira Rp 38,2 untuk tahun 2022. Sehingga apabila dia bisa menghasilkan 1000 batang rokok, maka akan diupah sekira Rp38.200.

“Kalau biasanya bisa buat 3000 batang rokok dalam sehari. Jadi tinggal dikalikan saja, 3000 batang rokok dikalikan Rp 38,2 itu upah yang diterimanya per hari. Tapi ada juga yang menghasilkan dibawah 3000 batang rokok per hari dan ada juga yang lebih,” bebernya.

Kemudian, bila dikaitkan dengan kenaikan UMK Kudus 2023 nanti, Subaan menghitung hanya akan ada kenaikan upah sekira Rp 0,4 saja per batang rokok. Artinya, kenaikan upah yang akan diterima buruh rokok borong per 1000 batang nanti hanya Rp38,600 per hari.

Dengan alasan tersebut, FSP RTMM meminta turunnya SE Bupati yang juga bisa mengatur ketentuan bagi upah buruh borong.

Subaan menyebut, jika menggunakan perhitungan RTMM yakni mengacu pada Permenaker tahun 2018 dengan menggunakan upah yang berjalan saat ini, yakni Rp2.381.111 dikalikan inflasi 6,40 maka akan ketemu nominal Rp3.533.502 per bulan.

Formula itu bila diterapkan untuk upah buruh rokok borong, maka kenaikan yang akan didapat adalah sekira Rp 5 rupiah per batang rokok. Artinya, untuk 1000 batang uang dihasilkan oleh buruh dalam sehari akan beri upah sekira Rp42.000.

“Jadi kalau usulan kami diterima dengan terbitnya SE, upah buruh per 1000 batang nanti akan naik Rp5000. Yang kemarin (tahun 2022) upahnya Rp38.200, nanti (tahun 2023) jadi Rp42.000 per 1000 batangnya yang didapat dalam sehari,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, kenaikan upah untuk buruh rokok borong dinilai akan mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya pekerja rokok. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Bupati Kudus bisa menyetujui usulan yang diajukan dengan mengeluarkan SE Bupati Kudus untuk struktur upah.

“Kasihan buruh rokok borong, mereka yang paling tidak merasakan kenaikan UMK Kudus dari SK Gubernur itu,” tandasnya.

Menurutnya, UMK 2023 dari SK Gubernur hanyalah sebagai jaring pengaman saja untuk pekerja 0-12 bulan. Sementara untuk pekerja diatas 12 bulan masih diperjuangkan agar diterbitkannya SE Bupati Kudus.

Dirinya mengaku telah melayangkan surat untuk melakukan audiensi bersama Bupati Kudus dan membahas perkara tersebut. Apabila nanti hasilnya tetap tidak dikeluarkan SE, maka pihaknya akan menggelar aksi keprihatinan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

“Surat sudah kita layangkan kemarin, karena Bupati sedang umrah, kita belum tau nanti kita akan disambut oleh siapa. Tapi kami berharap SE tetap terbit, kalau tidak, ya, kita akan melakukan aksi keprihatinan,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Tags: Aspirasi BuruhBupati KudusBuruh RokokHM HartopoISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab KudusPemprov JatengPengupahan BaruSerikat buruhUMK Jateng 2023Upah BuruhUpah minimum
Previous Post

Penipuan Tarik Uang Gaib Jadi Kasus Terbesar ke-2 di Pamotan Rembang

Next Post

Geger, 2 Oknum Wartawan Diduga Terlibat Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

Post Terkait

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor Panggang Sunggingan. Lokasinya tak...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Renovasi Stadion Wergu Wetan Kudus Diusulkan ke Pusat, Segini Anggarannya

1 Juni 2025
SMP Muhammadiyah 1 Kudus. (Dok. Lingkarjateng.id)

MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta di Kudus Cemas Biaya Operasional

1 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

31 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya