10 CPNS Dilantik untuk Jabatan Fungsional Auditor BKPP Kudus

IKRAR: Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional auditor yang dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, H.M Hartopo di Aula Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kudus pada Jumat, 2 Desember 2022. (Ihza fajar/Lingkarjateng.id)

IKRAR: Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional auditor yang dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, H.M Hartopo di Aula Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kudus pada Jumat, 2 Desember 2022. (Ihza fajar/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional auditor yang bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Kudus pada Jumat, 12 Desember 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, M Hartopo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus, M. Hartopo, meminta agar para auditor menjaga integritas dan loyalitas. Seperti semboyan empat sehat lima sempurna yang digaungkan yakni loyal, disiplin, jujur, kerja keras, dan pintar. Ditambah, seorang auditor harus bekerja independen sehingga tidak dapat dipengaruhi orang lain.

“Saya minta panjenengan terus menjaga integritas dan loyalitas. Jangan mudah terpengaruh sana sini. Bekerjalah yang mandiri,” pesannya.

Terkait beberapa jabatan auditor yang masih kosong, Hartopo menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Bupati meminta agar auditor terlantik dapat mengupayakan kinerja terbaik.

Panjenengan semua harus tetap mengupayakan kinerja maksimal. Nanti, insya Allah, bertahap akan kami koordinasikan tentang beberapa jabatan yang masih kosong,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno, melalui Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPP Kudus, Hendro Muswinda, mengungkapkan bahwa sepuluh pejabat yang dilantik merupakan orang-orang yang telah memenuhi persyaratan untuk mengemban jabatan fungsional auditor.

“Jadi yang bersangkutan itu kemarin pengangkatan dari CPNS formasi tahun 2019 kemudian yang bersangkutan diangkat menjadi PNS 100 persen, karena telah memenuhi persyaratan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional auditor,” ujarnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan Republik Indonesia, perihal persetujuan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor (JFA) pada Inspektorat Kabupaten Kudus.

“Bagi tenaga teknis itu ada auditor, kemudian analis SDM Aparatur seperti pada jabatan fungsional itu ada pengaturan masing-masing untuk audit yang diangkat. Ini memang sudah tugas dari yang bersangkutan untuk diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Pihaknya berharap, pejabat fungsional auditor yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Harapan kami, para ASN yang telah dilantik dapat meningkatkan kinerjanya, dan dapat melaksanakan tugas fungsi jabatannya dengan baik, khususnya bagi para pejabat fungsional auditor ini,” harapnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Exit mobile version