KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengusulkan kepada Komisi XI DPR RI agar kabupaten setempat bisa mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 1 triliun.
Usulan itu disampaikan Sam’ani saat menyambut rombongan Komisi XI DPR RI yang melakukan kunjungan kerja reses ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Selasa, 15 April 2025.
Kunjungan di Kabupaten Kudus tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran terkait lainnya.
Selama kegiatan tersebut, Sam’ani mengajak para rombongan untuk berkeliling melihat aktivitas pembuatan rokok di APHT. Selanjutnya, Sam’ani juga melakukan diskusi bersama para rombongan yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Sam’ani menyampaikan usulan supaya Kabupaten Kudus bisa mendapatkan DBHCHT senilai Rp 1 triliun. Pasalnya, Kabupaten Kudus dinilai sudah memberikan kontribusi besar terkait pendapatan cukai terhadap penerimaan negara.
“Ini sebuah permintaan dari Kabupaten Kudus kepada rombongan Komisi XI DPR RI, Kemenkeu, beserta Dirjen Bea Cukai dan jajarannya. Dengan pendapatan cukai senilai Rp 43 triliun, kami memohon supaya Kudus minimal bisa mendapatkan Rp 1 triliun untuk dana bagi hasil cukai,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selain memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, perusahaan rokok di Kabupaten Kudus juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, Sam’ani berharap kepada jajaran pemerintah pusat untuk bisa mengkaji usulannya tersebut.
“Pembagian pendapatan cukai ke daerah kan memang sudah ada aturan perundang-undangannya. Jadi dalam kesempatan ini kami sampaikan supaya pemerintah pusat bisa mengkaji dan menganalisa bagaimana kelayakan usulan kami,” paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, menyampaikan kunjungan kerja reses tersebut bertujuan untuk menyelaraskan proses kegiatan yang selama ini sudah berjalan di APHT.
“Kunjungan ini sangat penting karena bertujuan untuk membangun komunikasi,” ucapnya.
Dirinya pun mengaku menyambut positif terkait usulan yang disampaikan oleh Bupati Kudus. Ia menilai Kabupaten Kudus berkontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara.
“Sangat menarik apa yang disampaikan Pak Bupati, di antaranya terkait pendapatan dan peruntukan (dana cukai). Tapi jika terkait keuangan daerah harus dikoordinasikan dulu, kami tentu akan support total apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Apalagi dari target pendapatan cukai di Kudus sebesar Rp 48 triliun, Kudus hanya mendapat bagi hasil senilai Rp 200 miliar,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)