Pj Walikota Salatiga Dukung Keluarga Terpidana Korupsi PPh 21 Tuntut Keadilan

MENJELASKAN: Sugeng Budiyanto dan keluarga saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait kasus yang menimpa Asri Murwani, terpidana kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh 21) pada beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENJELASKAN: Sugeng Budiyanto dan keluarga saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait kasus yang menimpa Asri Murwani, terpidana kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh 21) pada beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menyatakan dukungannya kepada Sugeng Budiyanto (65), atas tuntutannya dalam mencari keadilan yang menimpa sang istri, Asri Murwani, terpidana korupsi Pajak Penghasilan (PPh 21).

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Sugeng Budiyanto, Gunawan (53) kepada awak media pada Senin, 31 Oktober 2022. 

“Pak Pj Wali Kota Salatiga sangat baik dan menerima kedatangan kami. Beliau welcome dan juga mendukung langkah kami dalam mencari keadilan, ” kata Gunawan (53) pada Senin, 31 Oktober 2022.

Ia menambahkan, selama 2 jam pihaknya bersama Sugeng wadul kepada Pj Wali Kota Salatiga terhadap kasus korupsi PPh 21 yang menimpa mantan ASN Salatiga, yang tak lain istri Sugeng.

Salah satu anggota keluarga lainnya, Arif (65) mengungkapkan bahwa jika kasus ini diperiksa kembali oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Pj Wali Kota Salatiga siap untuk menghadapkan setiap ASN yang diminta keterangannya sepanjang ada surat dari APH.

Keluarga Terpidana Korupsi PPh 21 Ngadu Pemkot Salatiga, Minta Kasus Diusut Tuntas

“Beliau sangat responsif atas keluhan kami dan siap membantu, ” ujarnya.

Sementara itu, Sugeng Budiyanto menyatakan terima kasihnya kepada Sinoeng N Rachmadi yang telah menerima kehadirannya dengan baik. 

“Kami puas mendapat support moral dari Pak Pj Wali Kota. Pokoknya kami berterima kasih yang sebesar-besarnya,” terang Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, keluarga terpidana korupsi PPh 21 yang menjerat Asri Murwani telah mendatangi Kantor Wali Kota Salatiga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga pada Kamis, 13 Oktober 2022. Dalam kunjungannya, mereka menyerahkan surat permohonan audiensi ‘curhat’ tuntut keadilan yang menimpa Asri Murwani. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version