• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 14-Nov-2022
in News, Demak Hari Ini
Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi

SOSIALISASI: Pemkab Demak menggelar podcast gempur rokok ilegal yang dilaksanakan di Panggung Kesenian Tembiring. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

927
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya memberantas rokok ilegal yang ada di wilayahnya. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Pemkab Demak menggelar podcast sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan di Panggung Kesenian Tembiring pada Minggu, 13 November 2022.

Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan bahwa, kegiatan sosialisasi tersebut untuk mengajak masyarakat supaya bijak membeli rokok legal.

“Pada sosialisasi kali ini kita juga melibatkan para pedagang toko kelontong, agar nantinya para penjual ini menjual rokok yang berbea cukai,” ungkapnya

Bupati Demak, Eisti’anah, berfoto dengan mahasiswa BEM-KM Unissula Semarang usai diskusi di Aula Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, pada Selasa, 27 Mei 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Didesak Tangani Rob Sayung, Ini Strategi Bupati Demak

28 Mei 2025
Bupati Demak, Eisti’anah, bersama forkopimda saat hadir dalam kegiatan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, belim lama ini. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Bupati Eisti’anah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Demak

27 Mei 2025

Sasar Pasar Tradisional Demak, Tim Gabungan Sita 100 Batang Rokok Ilegal

Bupati Demak menyampaikan, setiap pembelian rokok ilegal, pajaknya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Jadi ada ketentuan dalam menggunakan DBHCHT ini. Yaitu 50 persen untuk kesejahteraan para buruh rokok dan petani tembakau kemudian 40 persen untuk kesehatan dan 10 persen untuk sosialisasi atau penegakkan hukum. Salah satunya melalui sosialisasi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Nurhaeni Hidayah menyampaikan bahwa, cukai merupakan pungutan negara yang ditetapkan barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu.

“Karakteristik yang dimaksud di sini adalah konsumsinya perlu dikendalikan. Kemudian, peredarannya diawasi. Selanjutnya, ada dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Makanya diperlukan pungutan negara untuk keseimbangan dan keadilan. Karena ada dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan, dan bentuk pengawasannya dengan pengenaan cukai jadi ada penerimaan negara,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa dua persen dari total penerimaan negara dan dari sektor cukai tersebut akan dikembalikan ke daerah penghasil cukai maupun penghasil tembakau. Dalam realisasinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

“Implementasinya di Kabupaten Demak ini setahu saya banyak sekali, untuk kesejahteraan masyarakat salah satunya ada bantuan BLT. Dan untuk kesehatan masyarakat digunakan untuk Puskesmas-Puskesmas,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa ketika seseorang memproduksi, menjual, mengedarkan, menimbun atau mendistribusikan rokok ilegal akan dikenakan sanksi pidana dan denda. 

“Ketika seseorang itu mendirikan usaha tanpa izin maka akan terkena sanksi administrasi sebesar Rp 20 juta sampai Rp 200 juta. Kemudian untuk yang memproduksi rokoknya dan tidak dipasangi pita cukai sanksinya akan bertambah lagi, ada sanksi pidananya satu tahun sampai maksimal lima tahun penjara. Jadi memang hukumannya adalah maksimal lima tahun penjara dan atau didenda dua sampai sepuluh kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar,” tuturnya.

Agar hal-hal tersebut tidak terjadi, pihaknya berkoordinasi dengan Polres, TNI, hingga Satpol PP.

“Kalau untuk penegakan hukum di Kabupaten Demak ini luar biasa sosialisasinya tidak kurang-kurang. Dan dari sosialisasi kemudian ada pengumpulan informasi dan juga ada operasi bersama, itu juga luar biasa. Di saat-saat yang kita kira itu hening aman ternyata kolaborasi kami bea cukai dan teman-teman Satpol PP dan bagian perekonomian Demak itu, di bulan Agustus 2022 menghasilkan penindakan di Daerah Demak yang ternyata yang memproduksi rokok ilegal itu bukan orang Demak. Jadi orang yang datang dari luar numpang produksi di Demak dan itu kan tidak bagus, jadi mencederai nama baik Demak. Jadi mohon nanti partisipasi dari masyarakat untuk ikut peduli dengan lingkungannya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Tags: berita demakBerita Demak TerbaruBupati DemakBupati Eisti'anahDiskominfoPemkab DemakRokok Ilegal
Previous Post

Pemkot Salatiga Gelar Expo Literasi Berbasis Inklusi Sosial

Next Post

648 Atlet Pencak Silat Bersaing Ketat Perebutkan Juara Open Piala Bupati Batang

Post Terkait

Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
News

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Dalam peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra tersebut...

Read moreDetails
Seperangkat sound horeg terpasang di bak truk. (Facebook Mas Odin Channel/Lingkarjateng.id)

Apa Itu Sound Horeg yang Menjamur di Jawa Tengah dan Jawa Timur?

29 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menunjukkan MoU bersama Swedfund terkait peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi di Kementerian PUPR, Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Gandeng Swedfund, Pemkab Kudus Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Sanitasi Daerah

28 Mei 2025
POTRET: Salah satu spot di obyek wisata Curugsewu Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dorong Pemkab Buat Inovasi Tarik Wisatawan ke Curug Sewu

28 Mei 2025
Foto Kampus UNY di Sleman Yogjakarta (Gmaps)

Ada Penolakan, Pembangunan Kampus UNY di Blora Tetap Lanjut

28 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya