• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Terima Paket 2,8 Kg Sabu, Mantan TKI Malaysia Disergap BNNP Jateng

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Rabu, 05-Okt-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
KONFERENSI PERS: Para pelaku pengedar narkotika dihadirkan saat konferensi pers di kantor BNNP Jawa Tengah pada Selasa, 4 Oktober 2022. (Mualim/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Para pelaku pengedar narkotika dihadirkan saat konferensi pers di kantor BNNP Jawa Tengah pada Selasa, 4 Oktober 2022. (Mualim/Lingkarjateng.id)

909
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Residivis kasus narkotika yang juga mantan TKI (tenaga kerja Indonesia) kembali disergap lantaran ketahuan menerima paket sabu-sabu seberat 2,8 kilogram dari negara Malaysia. Penyelundupan ini diduga masih berkaitan dengan kasus pada Okotober 2021 lalu yang melibatkan bandar besar jaringan Madura-Malaysia.

Penyelundupan sabu ini terungkap oleh petugas gabungan dari Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Petugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan adanya satu barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Barang tersebut diperiksa menggunakan citra X-ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil DJBC Jateng DIY di sebuah gudang logistik perusahaan jasa titipan di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Barang bukti sabu seberat 0,46 gram dan pipet kaca yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan. (Polres Pekalongan/Lingkarjateng.id)

Buruh Harian di Pekalongan Tertangkap Bawa Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti

11 Januari 2025
GELAR PERKARA: Polda Jateng gelar perkara kasus narkoba di Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Pabrik Narkoba di Semarang Digerebek, 2 Orang Tertangkap Racik Sabu dan Happy Water

4 April 2024

Tersangka adalah Ahmad Faisol, warga Lumajang, Jawa Timur. Ia diketahui berperan sebagai penerima paket sabu tersebut. Faisol diamankan dalam penyergapan di sekitaran pasar Randuagung, Lumajang pada Jumat, 16 September 2022 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, di dalam satu koli barang kiriman kargo laut barang pindahan, kedapatan dua jeriken. Ketika diteliti terdapat bungkusan kristal bening dengan berat bruto kurang lebih 2.885 gram,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Mas Semarang, Anton Martin, pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Ia membeberkan, penyelundupan ini mirip dengan pengungkapan kasus narkotika sebesar 5 kilogram tahun lalu. Tersangka diduga mempelajari modus penyelundupan agar tidak terdeteksi oleh petugas bea cukai.

“Jadi jeriken ini dicampuri baju-baju dan diberi aroma supaya tidak terdeteksi anjing pelacak. Kemudian juga dilapisi lapisan tertentu supaya tidak terdeteksi oleh X-ray. Tapi Alhamdulillah kita mendeteksinya lewat profilling, dan kayaknya ini mirip pengungkapan sebesar 5 kg tahun lalu. Jadi kadang dia mempelajari modus,” sambungnya.

Dari uji narkotes didapati hasil reaktif Methamphetamine yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengujian sampel pada Laboratorium BLBC KPPBC TMP Tanjung Emas. Hasilnya, diketahui positif narkotika golongan I dengan jenis Metamphetamine alias narkotika jenis sabu.

“Barang bukti telah diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan pengamanan dan penelitian lebih lanjut,” ucapnya.

Atas temuan tersebut dilakukan controlled delivery bersama tim dari BNNP Jawa Tengah. Kasus penyelundupan narkotika dengan beragam modus ini juga sudah beberapa kali ditemukan pada tahun 2022.

“Tahun ini kita sudah lima kali, hampir 11 kg (sabu). Tahun sebelumnya juga banyak, dari tahun 2020 ada belasan. Kalau sebelumnya ‘kan modusnya dibelokan ke kota lain dulu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Arif Dimyati mengatakan penyergapan penerima paket sabu itu tidak mudah karena alamat penerima masuk dalam kawasan merah.

“Penyergapan dan penangkapan itu tidak mudah. Karena di alamat penerima ini ternyata merupakan kawasan merah, kawasan yang perlu kita antisipasi adanya perlawanan terhadap petugas. Sehingga, kita dua hari sebelumnya sudah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Alhamdulillah berhasil kita ungkap,” bebernya.

Pelaku selanjutnya digelandang ke BNNP Lumajang untuk dilakukan interogasi sementara. Setelah itu dibawa ke kantor BNNP Jateng guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Berdasarkan pengakuan sementara, Ahmad Faisol mengakui menerima barang tersebut milik seseorang bernama NH. Tersangka ini adalah residivis pada kasus yang sama pada tahun 2016 dan jaringan ini ternyata masih punya kaitan pada pengiriman sabu seberat 5 kilogram pada Oktober 2021 yang disematkan pada lukisan kaligrafi.

“Waktu itu paket tidak diambil. Dan 11 bulan kemudian, jaringan yang sama dengan rute Malaysia-Semarang-Madura kembali beroperasi,” imbuhnya.

Sampai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jateng. Akibat kasus ini tersangka diancam pasal 114 Ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Terpisah, Kasie Intel BNNP Jateng, Kunarto menambahkan pengakuan sementara ini, pelaku mengakui baru pertama kali menerima barang dari Malaysia. Meski demikian, BNNP masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan lainnya terkait kasus ini. 

“Pengakuannya baru sekali. Tapi dia sebelumnya sudah pernah terlibat kasus narkotika di Lumajang, tahun 2016, dihukum 3 tahun. Kalau dulu kasusnya lokalan saja, dia pengedar. Dia dulu juga TKI,” bebernya.

Terkait NH, Kunarto menyampaikan bahwa NH merupakan bandar besar jaringan Madura-Malaysia. Petugas saat ini juga masih memburu NH, dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Modus jaringan Malaysia ini pun, Kunarto mengatakan pelaku menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai basis transit. 

“Dia membelokan rute, tidak langsung ke Jawa Timur. Barang nanti diedarkan di Jawa Timur. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diedarkan sebagian kembali ke Jawa Tengah. Karena jaringan yang kita ungkap itu beberapa kali juga pernah ngambil di Jawa Timur, dibawa ke Jawa Tengah,” tutupnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)

Tags: bea cukainarkotikasabu-sabu
Previous Post

Viral Adik Sepupu Gus Baha Menang Pilkades Narukan, Warga Rembang: Duit Ora Payu!

Next Post

Alih Fungsi Hutan jadi Perumahan, Disperkim Pati: Sudah Sesuai Kebijakan

Post Terkait

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

by Rosyid
8 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang karena untuk...

Read moreDetails
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya