• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

DBHCHT Kendal Capai Rp 17 Miliar Tahun 2022

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 20-Okt-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Kendal Hari Ini
BERJALAN LANCAR: Sosialisasi Pemberantasan Cukai Rokok atau Tembakau Ilegal di Aula Rumah Dinas Bupati Kendal, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BERJALAN LANCAR: Sosialisasi Pemberantasan Cukai Rokok atau Tembakau Ilegal di Aula Rumah Dinas Bupati Kendal, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

955
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 17 miliar. Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Perbendaharaan KPPBC TMP A Kantor Bea Cukai Semarang, Tri Hanggono Nugroho di Aula Rumah Dinas Bupati Kendal, Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal pada beberapa waktu lalu.

Kasi Perbendaharaan KPPBC TMP A Kantor Bea Cukai Semarang, Tri Hanggono Nugroho menyampaikan, bahwa untuk penerimaan Cukai Rokok di tahun 2022 adalah Rp 5, 4 triliun. Sementara, cukai minuman beralkohol target penerimaan sebesar Rp 1,65 triliun. Totalnya sekitar Rp 7,1 triliun.

“Ini cukup besar. Dengan Penerimaan yang cukup besar  DBHCHT yang diberikan di kabupaten atau kota juga lumayan besar,” ujarnya.

SIMBOLIS: Bupati Kendal, Dyah kartika Permanasari saat menghadiri dan menyerahkan secara simbolis sapi Joni dari Presiden Prabowo Subianto di Masjid Agung. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id) 

Siap Disembelih, Bupati Kendal Serahkan Joni ke Panitia Kurban di Kaliwungu

7 Juni 2025
MERAWAT: Peternak merawat sapi kurban yang dipilih Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Melihat Joni, Si Sapi Kurban Pilihan Presiden yang Disembelih Besok

6 Juni 2025

Dijelaskan, bahwa  untuk Kabupaten Kendal sendiri mendapatkan DBHCHT sekitar Rp 17 miliar dan seluruh Jawa Tengah totalnya ada Rp 200 miliar, yang mana digunakan untuk kesejahteraan (Pendidikan dan bantuan langsung kepada masyarakat), kesehatan dan untuk 10 pesannya untuk penegakan hukum.

“Sedangkan untuk di Kabupaten Kendal sendiri tahun 2022 belum pernah ditemukan adanya peredaran rokok ilegal dan selama ini yang ada masih di wilayah Kota Semarang,” jelas Tri Hanggono.

Tri Hanggono menambahkan, yang dilakukan Bea Cukai Semarang adalah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengusaha, maupun kepada siapa saja termasuk konsumen yaitu jangan membeli rokok ilegal, karena akan berdampak pada penerimaan Cukai terhadap negara, semakin banyak rokok ilegal maka akan semakin turun penerimaannya.

“Kemudian yang kita lakukan adalah penindakan hukum, yaitu kita melakukan operasi-operasi terhadap pencegahan beredarnya rokok ilegal. Di wilayah hukum Bea Cukai Semarang pada tahun 2022 kita sudah menindak rokok ilegal sebanyak 10,5 juta batang dari produsen wilayah Jawa Timur yang akan diedarkan di wilayah Semarang,” tambah Tri Hanggono.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Bea Cukai Semarang memang benar, belum terdapat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kendal. Namun, pihaknya selalu tetap waspada, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun produsen dan konsumen rokok di Kabupaten Kendal.

“Untuk memberantas rokok ilegal ini dibutuhkan sinergitas semua pihak, termasuk peran masyarakat untuk bisa membantu melaporkan jika mengetahui peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing,” ujar Dico.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso menjelaskan terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya rokok jenisnya polos tanpa ada pita cukai, ada juga yang memakai cukai pita rusak dan memakai pita cukai yang bukan ukurannya, serta pita cukai palsu yang dibuat dari pihak terkait hampir sama dengan yang asli.

“Salah satu tugas dari Satpol PP adalah membantu penegakkan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai, agar dalam menjalankan tugasnya bisa berjalan dengan baik,” terang Budi Santoso. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Tags: Bagi Hasil Cukai Tembakaubea cukaiBupati KendalCukai rokokDico M GanindutoPemkab Kendal
Previous Post

4 Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Tanah Longsor di Blora

Next Post

Terjadi Inflasi, Anehnya Harga Hewan Ternak di Blora Alami Penurunan

Post Terkait

Tim BPBD Kendal mengevakuasi mayat di tepi Sungai Bodri, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. BPBD Kendal/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Geger! Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Sungai Bodri Kendal

by Rosyid
8 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mayat berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 25 tahun ditemukan di Sungai Bodri, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh,...

Read moreDetails
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya