• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Bupati Sumarni Lantik 172 Pejabat Fungsional Pemkab Grobogan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Rabu, 05-Okt-2022
in News, Grobogan Hari Ini
Bupati Sumarni Lantik 172 Pejabat Fungsional Pemkab Grobogan

SIMBOLIS: Bupati Sumarni saat mengambil sumpah dan melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

913
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik dan mengambil sumpah 172 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Pengambilan sumpah dilakukan di pendopo Kabupaten Grobogan pada Selasa, 4 Oktober 2022. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, OPD dan pihak terkait lainnya.

Bupati Sumarni menyampaikan, pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan dapat dipercaya dalam melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah.

“Selain itu pejabat fungsional juga harus mampu menjalankan tugas dan wewenang secara proporsional, dan memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” ujar Bupati Sumarni pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Disnakkan Grobogan Kerahkan Tim ke Tiap Kecamatan untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

4 Juni 2025
SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menerima bantuan penanganan dampak bencana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 23 Januari 2025. (Prokompim Grobogan/Lingkarjateng.id)

Grobogan Dilanda Banjir, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari

24 Januari 2025

Menurut Bupati Sumarni, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa, pelantikan dan pengangkatan sumpah atau janji harus dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat struktural dan fungsional.

Adapun pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Oktober 2022 ini adalah untuk mengangkat pertama kali dalam jabatan fungsional yang berjumlah 172 orang, antara lain, jabatan Fungsional Bidang Kesehatan, Analis Kebijakan, Mediator Hubungan Industrial, Pustakawan, Penata Ruang, Medik Veteriner, Perancang Peraturan, Perundangan, Pranata Humas, Analis, Kepegawaian, Instruktur, Penera, dan Guru.

Bupati Grobogan Sri Sumarni foto bersama dengan pejabat fungsional
KOMPAK: Bupati Sumarni foto bersama dengan pejabat fungsional yang baru saja dilantik pada Selasa, 4 Oktober 2022. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

Dimana, pengangkatan jabatan fungsional ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 20 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil yang menjelaskan bahwa, calon PNS dengan Formasi Jabatan Fungsional setelah diangkat sebagai PNS paling lama 1 (satu) tahun wajib diangkat dalam Jabatan Fungsional, sehingga bagi pejabat fungsional pada formasi CPNS formasi 2019 dan 2020 yang telah memenuhi syarat agar tidak terlewat dalam pengangkatannya. 

“Kami berharap pada peserta pelantikan untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tugas pokok dan fungsinya demi kemajuan Grobogan yang lebih sejahtera, berdaya saing, beriman dan berbudaya. Pandanglah tugas jabatan sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas sesuai butir-butir penilaian angka kredit pada peraturan Menpan masing-masing Jabatan Fungsional,” harap Bupati Sumarni.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumarni juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Grobogan untuk dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, agar dapat mewujudkan core values ASN berakhlak berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang siap membangun Grobogan semakin hebat. (Lingkar Network | Muhammad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Bupati GroboganBupati SumarniPemkab GroboganSri Sumarni
Previous Post

Apresiasi Warga Lunasi PBB-P2, Pemkab Jepara Beri Hadiah Undian

Next Post

Lolos Kurasi, Belasan Produk UMKM Kudus Tembus Toko Ritel Modern

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya