Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Salatiga

DEMONSTRASI: Massa mahasiswa demo tolak kenaikan harga BBM di depan Kantor DPRD Salatiga pada Senin, 12 September 2022. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

DEMONSTRASI: Massa mahasiswa demo tolak kenaikan harga BBM di depan Kantor DPRD Salatiga pada Senin, 12 September 2022. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sejumlah mahasiswa di Kota Salatiga turun ke jalan menggelar demo tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga pada Senin, 12 September 2022.

Massa mahasiswa dari berbagai elemen di antaranya HMI, PMII, KAMMI, GMNI, GMKI, PMKR dan IMM ini membawa spanduk bertuliskan protes atas kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada beberapa waktu lalu.  

Aksi demo di Salatiga ini diawali dari Kampus 1 UIN Salatiga, kemudian keliling Alun-Alun Kota Salatiga dan berakhir di depan Kantor DPRD Salatiga. Mereka melakukan orasi dan mengecam keputusan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM, sehingga kebijakan tersebut membuat sengsara rakyat.

“Kami menuntut agar DPRD Salatiga mengawal tuntutan kami dan menolak kenaikan harga BBM secara kelembagaan dan Ketua DPRD harus menandatangani atas nama lembaga,” ujar salah satu orator.

Selain itu, massa meminta untuk berdialog dengan anggota DPRD dan berhasil mendesak Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit untuk menandatangani surat pernyataan penolakan kenaikan harga BBM ke pemerintah pusat.

Setelah tarik ulur selama kurang lebih 10 menit, Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Ya sudah saya tandatangani surat tuntutan kalian. Setelah ini bubar, ya?” ujarnya.

Disaksikan pendemo, Dance menandatangani dan massa membubarkan diri. Demo mahasiswa di Salatiga ini dijaga aparat keamanan dari Polres Salatiga dengan dipimpin Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana. 

Saat ditemui awak media, Dance mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan itu sebagai bentuk tanggung jawab sebagai Ketua DPRD yang menerima aspirasi rakyat, dalam hal ini mahasiswa. 

“Kebijakan soal kenaikan harga BBM merupakan wewenang pusat. Tetapi kami tetap menyalurkan aspirasi dari bawah. Tanggung jawab saya sebagai ketua dewan,” katanya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version