• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Rapat Paripurna, DPRD Grobogan Bahas Laporan Bupati Soal Raperda Perubahan APBD 2022

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Jumat, 19-Agu-2022
in News, Grobogan Hari Ini
Rapat Paripurna, DPRD Grobogan Bahas Laporan Bupati Soal Raperda Perubahan APBD 2022

MEMAPARKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

906
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan mengadakan rapat paripurna pada Kamis, 18 Agustus 2022. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, Wakil Ketua DPRD Sugeng Prasetyo, M. Fattah dan anggota DPRD setempat, serta undangan lainnya.

Bupati Sumarni mengatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan pada Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.

SIDANG PARIPURNA: Suasana rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan pada Selasa, 5 November 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Fraksi Keadilan Nasional DPRD Grobogan Sepakat Tambah 1 Ayat dalam Pasal 6 Raperda Narkotika

9 November 2024
Bupati Grobogan, Sri Sumarni (kiri) saat mengikuti rapat paripurna DPRD pada Selasa, 5 November 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

FPKB DPRD Grobogan Selaras dengan Bupati terkait Penyempurnaan Pasal Raperda Narkotika

5 November 2024

Menurutnya, rancangan ini telah disepakati bersama pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 yang lalu. Kemudian juga disusun berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan secara umum, juga hal-hal khusus dalam penanganan dampak pandemi covid-19 dan wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

“Secara prinsip, kebijakan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah menyesuaikan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester satu,” ujarnya.

Sri Sumarni dalam sambutannya menyampaikan kebijakan Belanja Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diantaranya melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari dana transfer ke daerah baik DAU, DAK, DID dan dana bagi hasil, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, dan antar jenis belanja.

rapat paripurna dprd grobogan
KONDUSIF: Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Kemudian, menampung penggunaan Belanja Tidak Terduga, yang digunakan untuk  penanganan keadaan darurat termasuk kegiatan yang bersifat mendesak serta pendanaan kegiatan yang belum tersedia anggarannya dikarenakan adanya kebijakan dari Pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2021, mendasarkan audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 

Sementara, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 disampaikan, Pendapatan Daerah sebesar Rp2.545.774.624.652. Belanja Daerah sebesar Rp2.853.656.553.384. Rp307.881.928.732,00. Pembiayaan Netto Surplus sebesar Rp307.881.928.732. Defisit setelah Pembiayaan Netto sebesar Rp0,00 (Nol rupiah).

“Saya sampaikan pula Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 sebagai bahan pembahasan antara TAPD, SKPD, dan Badan Anggaran DPRD. Kita semua tentu menyadari bahwa waktu yang kita miliki cukup terbatas, namun dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, kita harapkan waktu pembahasan dan persetujuan bersamanya dapat segera disepakati, sehingga Perda Perubahan APBD 2022 dapat segera ditetapkan, dan cukup waktu untuk pelaksanaanya,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, dalam kesempatan tersebut menyatakan, pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bupati telah mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD yang selanjutnya telah dibahas bersama antara Badan Anggaran dengan TAPD dan OPD Kabupaten Grobogan, pada tanggal 2 Agustus 2022. Di mana telah disepakati bersama dalam Rapat Paripurna ke-32 pada tanggal 10 Agustus 2022 menjadi KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 dengan Nomor KUA: 050/29/2022 dan 050.25/4520/VIII/2022.

“Selanjutnya berdasarkan Nota Kesepakatan KUA / PPAS tersebut, disusun Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Agus SiswantoAPBD 2022Bupati GroboganBupati SumarniDPRD GroboganKetua DPRD GroboganRapat ParipurnaSri Sumarni
Previous Post

Investasi Masa Depan, Hindari 4 Hal Ini demi Kesehatan Anda

Next Post

Bupati Hartopo Ajak Warga Kolaborasi Bangun dan Majukan Kudus

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya