• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Juni 2, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pasangan Usia Produktif Paling Banyak Sumbang Angka Kasus Perceraian di Pati

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Sabtu, 20-Agu-2022
in News, Pati Hari Ini
Tembus 1.850 Kasus Cerai, Pengadilan Agama Pati Ungkap Penyebabnya

PELAYANAN: Pihak Kantor Pengadilan Agama Kelas I Kabupaten Pati saat memberikan pelayanan. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

947
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Angka perceraian di Kabupaten Pati cenderung tinggi, yakni mencapai 1.850 kasus gugatan cerai. Hakim Juru Bicara kantor Pengadilan Agama Kelas I Pati, Sutiyo mengatakan bahwa, angka ini didominasi mereka yang berusia produktif antara 20-45 tahun.

Sutiyo menambahkan, persentase angka kasus perceraian hampir 99 persen merupakan pasangan rumah tangga usia produktif. Sisanya, sebanyak 1 persen merupakan pasangan berusia 45 tahun ke atas. Dan hampir 0 kasus perceraian pada pasangan yang berusia di bawah 20 tahun.

“Usia pihak yang mengajukan perkara itu rata-rata usia produktif antara 20-45 tahunan. Yang dibawah 20 tahun paling hanya 0, sekian persen. Yang 45 tahunan ke atas hanya 1 persen lah,” ucap Sutiyo.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Soroti Pernikahan Dini Jadi Biang Tingginya Angka Perceraian

22 April 2025
SILATURAHMI: – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Pengadilan Agama Pati silaturahmi ke Sekretariat Yayasan Subur Makmur Sejahtera (SMS) Kabupaten Pati pada Selasa, 18 Maret 2025. (Yayasan SMS/Lingkarjateng.id)

Ramadhan Berkah: Hakim Pengadilan Agama Pati Kunjungi Anak Yatim Yayasan SMS

19 Maret 2025

Ia menjelaskan, faktor emosional yang masih labil dan sulit dikendalikan merupakan hal yang menyebabkan pasangan keluarga memutuskan untuk berpisah.

Seringkali, lanjut Sutiyo, baik pihak suami maupun istri tidak mau ada yang mengalah dalam suatu persoalan karena menganggap masing-masing yang paling benar.

Selain faktor emosi, faktor lain yang mempengaruhi kasus perceraian adalah ekonomi. Sutiyo tak memungkiri jika pandemi covid-19 membuat banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Kondisi ekonomi rumah tangga yang tidak stabil inilah yang membuat pondasi rumah tangga menjadi retak, dan akhirnya cerai.

“Mengapa seperti itu, berdasar pada data di persidangan itu rata-rata faktor pengendalian emosi yang masih belum stabil. Dalam rumah tangga kan biasanya pihak istri maupun suami kan beda. Kalau ini tidak bisa dikurangi dalam sebuah rumah tangga, akan potensial menjadi sumber persoalan. Larinya, ya cerai. Kalau faktor lain sedikit lah, cuman yang pengendalian itu,” tambahnya.

Jika di ranking per kecamatan, warga dari Kecamatan Tayu, Pati Kota, Kayen, Sukolilo, Juwana, dan Dukuhseti adalah yang paling banyak mengajukan gugatan perceraian. Sedangkan Kecamatan Winong dan Gembong merupakan yang paling sedikit. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Tags: Angka Perceraianpengadilan agamaPenyebab cerai
Previous Post

Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Usulan Pj Bupati

Next Post

Sabet Juara 2 Lomba MTQ Tingkat Provinsi, Kemenag Pati: Cari Bakat Baru untuk Dilatih

Post Terkait

Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

by Rosyid
1 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Jajaran Polresta Pati menghentikan hiburan sound horeg dalam karnaval budaya di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, dan Desa...

Read moreDetails
MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

31 Mei 2025
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Rakernas ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Desember 2024 lalu. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Munas II JMSI Akan Digelar di Hall Dewan Pers Jakarta

1 Juni 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya